Ayu Thalia Jalani Pemeriksaan selama 5 Jam, Polisi: Belum Ada Rencana Damai

Ayu Thalia Jalani Pemeriksaan selama 5 Jam, Polisi: Belum Ada Rencana Damai

Seleb | celebrities.id | Kamis, 27 Januari 2022 - 19:45
share

JAKARTA, celebrities.id - Menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik selama lima jam, Ayu Thalia, telah meninggalkan Polres Metro Jakarta Utara, sekitar pukul 15.00 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto. "Yang bersangkutan sudah kembali (pulang-red), kata Hesti saat ditemui oleh awak media di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022).

Terkait lamanya pemeriksaan, Hesti mengungkapkan bahwa Ayu Thalia menjalani proses pemeriksaan sekitar lima jam.

"Pemeriksaan tadi datang jam 10.WIB selesai jam 15.00 WIB atau jam tiga sore," tuturnya.

Sejak kasus tersebut berembus, kedua pihak pun diketahui belum melakukan mediasi. Hal tersebut pun dibenarkan AKBP Hesti.

"Untuk sementara belum ada rencana damai," ujarnya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Nicholas Sean sejak Desember 2021. Laporan tersebut dilayangkan Ayu Thalia selaku pelapor.

Perseteruan keduanya bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.

Kala itu, Ayu yang bekerja sebagai SPG di showroom tersebut menuding Sean melakukan tindak kekerasan dengan mendorongnya hingga terjatuh.

Namun, polisi menilai laporan tersebut tak terbukti secara hukum.

Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis, 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Ayu Thalia kini dijerat dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

"310 dan atau 311 KUHP ancaman hukuman dibawah empat tahun, makanya tidak dilakukan penahanan," tutur Hesti.

Topik Menarik