Ini Tahapan Beli Bus Baru hingga Siap Beroperasi, dari Sasis Datang sampai Semua Persyaratan Terpenuhi

Ini Tahapan Beli Bus Baru hingga Siap Beroperasi, dari Sasis Datang sampai Semua Persyaratan Terpenuhi

Otomotif | BuddyKu | Senin, 8 Mei 2023 - 11:17
share

JAKARTA, iNews.id Membeli bus ternyata tidak semudah membeli kendaraan biasa, yang hanya perlu datang ke dealer, memilih model, melakukan transaksi, dan membawa pulang unit. Tahapan membeli bus baru lebih rumit, sebab tidak berada dalam kondisi utuh.

Sebelum membeli bus baru, sebuah perusahaan otobus harus menentukan sasis dan karoseri mana yang akan membuat bodinya. Ini akan menentukan berapa besar anggaran yang perlu dikeluarkan dalam membangun bus.

Selain menentukan sasis dan karoseri, PO bus juga harus menentukan aksesoris lain seperti kursi, desain interior, AC, dan fasilitas di dalamnya. Setelah itu, ditentukan juga desain eksterior, yakni cat dan livery bus.

Penasaran seperti apa tahapan dalam membeli bus baru hingga siap beroperasi? Berikut ulasannya seperti dirangkum dari berbagai sumber.

1. Membeli Sasis

Untuk mendapatkan sasis, pemilik PO bus harus menghubungi ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek). Misalnya, Hino, Mercedes-Benz, Scania, Volvo, hingga MAN, yang dapat dibeli secara tunai maupun cicilan melalui leasing.

Selain melalui ATPM, sebenarnya beberapa karoseri juga menyediakan sasis-sasis ready stock. Sehingga dijual langsung dengan bodinya sesuai dengan pesanan perusahaan otobus.

width=560

2. Sasis Masuk ke Karoseri

Tahap kedua adalah memasukkan sasis yang sudah dibeli ke karoseri. Di sana, konsumen akan diberukan dua surat, yakni surat spesifikasi yang berisi model dan detail model bodi yang nantinya dibangun.

Nantinya, pelanggan diberikan SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) yang perlu ditandatangani oleh pemesan. Pembayaran pembuatan bodi di karoseri juga bisa dilakukan secara cash atau kredit melalui leasing.

3. Melunasi Pembayaran Karoseri

Setelah bus masuk ke jalur finishing, maka pemilik bus harus segera melunasi pembayaran baik secara cash maupun kredit. Karoseri juga memberikan ke istimewaan kepada pelanggan setianya, yakni cash bertahap. Jadi, pemilik bus tidak perlu mencicil melalui leasing tapi langsung ke karoseri.

width=560

4. Memastikan Surat-surat

Setelah keluar dari karoseri, pemilik bus akan mendapat beberapa surat penting, seperti faktur pembelian sasis dari ATPM dan Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT) yang akan digunakan untuk mengurus legalitas bus.

5. Mengurus STNK, Pelat Nomor, KPS

Sebelum beroperasi, pemilik bus harus melakukan pengajuan pembuatan STNK, pelat nomor, KPS, dan izin trayek untuk bus reguler, atau surat izin pariwisata untuk bus yang akan disewakan.

width=560

6. Memenuhi Syarat

Untuk mendapatkan izin trayek atau pariwisata, tidak bisa didapatkan dengan mudah karena minimal harus memiliki 5 armada dan garasi. Apabila sudah memenuhi persyaratan tersebut, maka Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan izin.

Topik Menarik