Awas Melanggar! Polres Sukoharjo Pasang Kamera ETLE di 11 Titik

Awas Melanggar! Polres Sukoharjo Pasang Kamera ETLE di 11 Titik

Otomotif | BuddyKu | Rabu, 30 November 2022 - 02:07
share

GenPI.co Jateng - Sebanyak 11 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statisdipasang Polres Sukoharjo seiring dioperasikannya ruang Traffic Management Center (TMC).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan 11 titik kamera ETLE statis ini terpasang di sepanjang jalan, mulai dari Kartasura hingga jalur menuju Wonogiri .

"Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali kini memiliki fasilitas baru, yakni TMC untuk memantau kondisi arus lalu lintas di wilayah ini," kata dia, Selasa (29/11).

Kapolres menjelaskan adanya kamera ETLE statis ini nantinya setiap pelanggar akan terekam kamera untuk kemudian didata dan masuk dalam sistem.

Menurut dia, keberadaan kamera ETLE akan berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

"Di luar kamera statis itu, masih ada kamera ETLE mobile yang selalu patroli untuk merekam setiap pelanggaran lalu lintas di jalan," imbuh Wahyu.

Hal ini sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowoterkait tidak adalagipetugas yang menilang secara manual.

"Dalam kondisi seperti itu, masyarakat berpikir aman di jalan raya karena tidak ada petugas yang menilang,padahal mereka yang melakukan pelanggaran sudah terekam kamera ETLE," papar Wahyu.

Para pelanggar lalu lintas ini otomatis terekam kamera. Selanjutnya, petugastinggalmengirimkan bukti pelanggaran untuk menarik pembayaran denda tilang melalui BRIVA.

"Kalau ternyata sudah melanggar dan tidak memenuhi kewajiban membayar denda, nanti pada saat pajak, denda-denda itu akan diakumulasikan, tutur dia.

Selain itu,cara ini juga bisa dilakukan untuk pemblokiran data kendaraan pelanggar.

Pihaknya berharap disiplin masyarakat terhadap lalu lintas lebih meningkat meski tak ada petugas yang melakukan tilang manual.(ant)

Lihat video seru ini:

Topik Menarik