Aduan Tarif Parkir Simpang Lima Semarang Mahal, Dishub Pantau Juru Parkir Nakal

Aduan Tarif Parkir Simpang Lima Semarang Mahal, Dishub Pantau Juru Parkir Nakal

Otomotif | BuddyKu | Selasa, 4 Oktober 2022 - 05:51
share

ABOUTSEMARANG Tarif parkir di Kawasan Simpang Lima Kota Semarang kembali disorot, ini setelah adanya laporan dari kanal aduan Lapor Hendi terkait Juru Parkir (Jukir) yang memasang tarif parkir yang cukup mahal bahkan diatas ketentuan tarif parkir di Kota Semarang.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengaku akan memantau jukir di Kota Semarang khususnya di Kawasan Simpang Lima.

Kabid Pengendalian dan Ketertiban (Daltib) Dishub Kota Semarang, Antonius Haryanto mengatakan parkir di kawasan Simpang Lima memang sudah berizin namun yang melanggar aturan adalah penarikan retribusi parkir yang tidak sesuai dengan peraturan walikota (Perwal).

Ia mengatakan Dishub selama ini terus melakukan penertiban tapi justru para jukir yang melanggar aturan ini terkesan kucing-kucingan.

Ia mengaku saat ada petugas yang berjaga mereka tertib melakukan penarikan sesuai dengan aturan namun saat tidak ada petugas, mereka kembali menyalahi aturan.

Mereka ini kucing-kucingan sama petugas, saat patroli mereka tertib tapi setelah ditinggal mereka balik lagi melakukan penarikan yang tidak sesuai. Apalagi kalau pengunjung sedang ramai di akhir pekan, kata Toni, sapaan akrabnya, Senin (3/10).

Toni mengaku selama ini juga sering melakukan sosialisasi terkait dengan peraturan penarikan restribusi parkir.

Bahkan pihaknya juga turut mengajak tim dari tindak pidana korupsi (Tipikor), namun memang masih saja ditemukan beberapa kasus pelanggaran penarikan restribusi parkir yang tidak sesuai dengan aturan.

Kewenangan tentang restribusi parkir ini memang ada pada Dishub. Pihaknya bisa saja memberikan sanksi kepada para jukir yang melanggar aturan ini, misalnya dengan pencabutan izin parkir hingga diganti dengan jukir lain yang lebih jujur.

Namun pihaknya lebih menggunakan cara persuasif agar jukir tidak lagi melakukan pungutan liar sehingga wisatawan atau masyarakat lebih nyaman.

Kita bisa saja berikan sanksi, tapi tidak seperti itu. Pasti nanti ada benturan, kita kedepankan langkah pesuasif, bebernya.

Dishub, lanjutnya, sering memberikan toleransi kepada para jukir, misalnya di kawasan Simpang Lima yang boleh digunakan sebagai tempat parkir setelah pukul 19.00 sesuai dengan rambu yang sudah terpasang. Namun pada kenyataannya, sebelum pukul 18.00 jukir ini sudah beroperasi.

Kita sebenarnya sudah berikan toleransi, karena ada temuan kemarin kita akan gencarkan lagi razia. Kita juga berterimakasih kepada team elang yang sudah merespon laporan masyarakat, tandasnya.

(ard)

Topik Menarik