The Jakmania Ancam Cabut KTA Anggota yang Serang Bus Persib U-18, Sanksi Tegas Menanti

The Jakmania Ancam Cabut KTA Anggota yang Serang Bus Persib U-18, Sanksi Tegas Menanti

Olahraga | inews | Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:00
share

JAKARTA, iNews.id - The Jakmania menyiapkan sanksi tegas terhadap anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyerangan bus tim Elite Pro Academy (EPA) Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Batang, Jawa Tengah. Sanksi organisasi dapat berupa pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA), skorsing, hingga pembekuan organisasi wilayah.

Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Aditya Putra, menegaskan organisasinya akan mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan sejumlah oknum suporter dan menimbulkan kerugian bagi rombongan Persib U-18.

Penyerangan itu terjadi pada Minggu (11/10/2026) di Rest Area KM 360 Batang. Bus yang membawa rombongan Persib U-18 mengalami kerusakan setelah menjadi sasaran sejumlah oknum. Insiden tersebut juga menyebabkan sejumlah koper milik rombongan dijarah dan satu orang menjadi korban kekerasan fisik.

Saat kejadian, rombongan Persib U-18 sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadapi Garuda United di Solo, Jawa Tengah, dalam kompetisi EPA U-18. Dalam perjalanan tersebut, rombongan bertemu dengan kelompok suporter rival di rest area yang berada di wilayah Batang.

Akibat insiden itu, kondisi bus mengalami kerusakan. Sejumlah barang milik rombongan, termasuk koper, dilaporkan dijarah. Media officer Persib Bandung untuk EPA, Pandu Persada, juga dikabarkan mengalami kekerasan fisik dalam peristiwa tersebut.

Aditya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak. Dia menegaskan The Jakmania sebagai organisasi resmi pendukung Persija Jakarta berkomitmen mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Pertama-tama gua ingin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya untuk siapapun yang istilahnya terganggu atau marah dan sebagainya karena ulah dari teman-teman. Dan juga sekali lagi permohonan maaf untuk semua," kata Aditya kepada awak media, termasuk iNews Media Group di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (15/10/2026).

Dia juga menjelaskan, organisasi masih menunggu perkembangan penyelidikan kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Menurut Aditya, informasi yang diterimanya saat itu menunjukkan proses hukum masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka dalam perkembangan perkara yang dia ikuti.

"Untuk saat ini kami masih mengikuti pengembangan dari perkara ini. Karena setahu gua informasi yang gua dapet adalah ini masih dalam tahap penyelidikan, belum ada penetapan tersangka dan sebagainya. Dan gua rasa pengembangan ini masih sangat gua ikutin," sambungnya.

The Jakmania Tunggu Proses Hukum

Dalam perkembangan kasus tersebut, kepolisian telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial BPA. Dia disebut merupakan warga Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat. Meski demikian, Aditya belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyerangan bus Persib U-18.

Aditya mengatakan, The Jakmania masih menunggu hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan kepolisian. Organisasi itu belum memastikan jumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Karena gua belum tahu nih nanti untuk ke depannya apakah akan bertambah lagi yang tersangka dan sebagainya. Jadi gua masih sangat menunggu, masih terus menunggu proses-prosesnya," tutur Aditya.

Aditya menegaskan, sanksi internal akan diberlakukan apabila pelaku terbukti merupakan anggota resmi The Jakmania. Salah satu tindakan yang dapat dijatuhkan adalah pencabutan KTA, sedangkan organisasi wilayah yang terlibat juga berpotensi menerima sanksi lebih lanjut.

"Kalau untuk anggota, ya pasti kita pencabutan KTA. Kalau untuk organisasi wilayahnya, ya kita bisa macam-macam sebenernya. Dari eh pembekuan, atau misalkan skorsing dan sebagainya," ujar Aditya.

Meski sudah menyampaikan bentuk sanksi yang mungkin diterapkan, The Jakmania belum mengambil keputusan akhir. Aditya menyebut pihaknya masih membahas langkah organisasi sambil menunggu perkembangan penanganan perkara oleh kepolisian.

"Tapi kita masih dalam penggodokan, karena kita masih menunggu dari pengembangan penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, seperti itu," tandasnya.

Penanganan kasus penyerangan bus Persib U-18 kini menjadi perhatian, terutama terkait proses hukum terhadap pelaku dan kemungkinan sanksi organisasi bagi anggota yang terbukti terlibat. The Jakmania menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan sebelum menetapkan langkah internal lebih lanjut.

Topik Menarik