NOC Indonesia Resmi Tunda Kongres hingga 2029, Demi Medali Olimpiade Los Angeles 2028

NOC Indonesia Resmi Tunda Kongres hingga 2029, Demi Medali Olimpiade Los Angeles 2028

Olahraga | inews | Senin, 20 Juli 2026 - 19:43
share

JAKARTA, iNews.id - NOC Indonesia resmi menetapkan Kongres Pemilihan Eksekutif digelar pada Maret 2029 sebagai langkah strategis agar organisasi dapat fokus penuh mempersiapkan atlet menuju Olimpiade Los Angeles 2028. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Komite Olimpiade Indonesia (NOC), Jakarta, Senin (20/7/2026).

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari amanat Rapat Anggota 2026 yang sebelumnya digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 9 Mei 2026. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan siklus kepengurusan NOC Indonesia dengan siklus Olimpiade.

Selain menyelaraskan kalender organisasi, keputusan tersebut bertujuan memberi ruang bagi pengurus untuk memusatkan perhatian terhadap pembinaan atlet serta persiapan kontingen Indonesia menghadapi Asian Games 2026, SEA Games, berbagai multievent internasional, hingga Olimpiade Los Angeles 2028.

Kongres Digelar Setelah Olimpiade

Ketua Pelaksana RALB NOC Indonesia 2026, Jadi Rajagukguk, menjelaskan rapat tidak hanya membahas kesiapan kontingen Indonesia menuju Asian Games Aichi-Nagoya 2026, tetapi juga mengesahkan penggunaan klausul pengecualian terkait jadwal penyelenggaraan Kongres.

"Selain membahas kesiapan kontingen Indonesia menuju Asian Games Aichi-Nagoya 2026, RALB 2026 juga mengesahkan penggunaan klausul pengecualian terkait penyelenggaraan Kongres serta menetapkan jadwal pelaksanaannya pada Maret 2029. Rapat juga memutuskan membentuk tim penyempurnaan AD/ART yang terdiri dari unsur anggota dan para pakar agar tata kelola organisasi semakin kuat," ujar Jadi Rajagukguk.

Dia menegaskan keputusan tersebut bukan bentuk perpanjangan masa jabatan Ketua Umum maupun jajaran pengurus. Menurutnya, yang dilakukan hanyalah penyesuaian waktu pelaksanaan Kongres sesuai kebutuhan organisasi.

"Yang diputuskan bukan memperpanjang masa jabatan, tetapi menyesuaikan waktu penyelenggaraan Kongres. Kalender olahraga internasional hingga Olimpiade Los Angeles 2028 sangat padat. Tahun ini Indonesia menghadapi Asian Games, dilanjutkan SEA Games pada tahun berikutnya, berbagai multievent internasional sepanjang 2027, hingga puncaknya Olimpiade Los Angeles 2028," katanya.

"Karena itu, anggota berpandangan Kongres lebih tepat dilaksanakan setelah Olimpiade selesai agar organisasi dapat memusatkan perhatian pada pembinaan atlet dan pencapaian prestasi Indonesia," tambahnya.

Selaras dengan Siklus Olimpiade

Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia, Wijaya Noeradi, menjelaskan keputusan tersebut ditempuh melalui klausul pengecualian. Langkah itu diperlukan karena ketentuan AD/ART sebelumnya hanya mengatur penundaan Kongres maksimal satu tahun.

"Esensi utamanya adalah menyelaraskan siklus kepengurusan dengan siklus Olimpiade. IOC (Komite Olimpiade Internasional) sendiri juga melaksanakan pemilihan Presiden setelah Olimpiade Paris 2024, di awal 2025," kata Wijaya Noeradi.

"Dengan pola seperti ini, organisasi tidak terganggu oleh agenda pemilihan ketika sedang memasuki masa persiapan Olimpiade yang membutuhkan fokus penuh. Pendekatan ini juga telah kami konsultasikan kepada IOC dan memperoleh dukungan," tambahnya.

Ketua Dewan Etik Komite Olimpiade Indonesia Anthony C. Sunarjo menilai penyesuaian jadwal Kongres menjadi momentum penting memperkuat fondasi organisasi sekaligus memastikan seluruh perhatian tertuju pada pembinaan atlet menjelang Olimpiade.

"Karena itu, anggota memandang lebih tepat apabila Kongres dilaksanakan setelah Olimpiade sehingga organisasi dapat memberikan perhatian penuh terhadap pembinaan atlet dan target prestasi Indonesia," kata Anthony.

Dia menambahkan momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyempurnakan AD/ART agar selaras dengan perkembangan Undang-Undang Keolahragaan, Olympic Charter, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga, serta berbagai regulasi internasional lainnya.

"Di sisi lain, momentum ini juga dimanfaatkan untuk menyempurnakan AD/ART agar selaras dengan perkembangan Undang-Undang Keolahragaan, Olympic Charter, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga, serta berbagai regulasi internasional lainnya. Sebagai National Olympic Committee yang merupakan bagian dari IOC, Komite Olimpiade Indonesia harus memastikan seluruh tata kelola organisasinya tetap sejalan dengan Olympic Charter dan prinsip-prinsip good governance," ujar Anthony.

Topik Menarik