Resmi! BWF Ubah Sistem Skor Jadi 15 x 3 Mulai 2027, Ini Dampaknya
HORSENS, iNews.id - BWF resmi menyetujui sistem skor 15 poin x 3 gim dalam Rapat Umum Tahunan ke-87 yang digelar di Horsens, Denmark, Sabtu (25/4/2026).
Keputusan tersebut diambil melalui voting dengan hasil 198 negara menyetujui dan 43 negara menolak. Hasil itu mengesahkan perubahan sistem skor sebagai kebijakan resmi Federasi Bulutangkis Dunia.
Sistem baru ini akan mulai diberlakukan pada 4 Januari 2027. Format pertandingan akan menggunakan best of three games dengan masing-masing gim maksimal 15 poin.
Rapat tahunan tersebut dibuka oleh Presiden BWF, Khunying Patama Leeswadtrakul, dan dihadiri seluruh anggota federasi dari berbagai negara.
Delegasi Indonesia dari Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia juga hadir dalam forum tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal Wino Sumarno dan Kepala Bidang Hubungan Luar Negeri Bambang Roedyanto mewakili Indonesia dalam pembahasan strategis itu.
Perubahan sistem skor menjadi salah satu agenda utama dalam Council Proposals. Langkah ini diambil untuk meningkatkan dinamika pertandingan serta daya tarik bulutangkis di level global.
Dampak Sistem Skor Baru
Dengan sistem 15 poin, tempo pertandingan diprediksi menjadi lebih cepat. Setiap reli akan memiliki nilai lebih krusial dalam menentukan hasil gim.
Perubahan ini juga berpotensi mengubah pendekatan strategi para pemain. Dia harus lebih agresif sejak awal karena margin kesalahan menjadi semakin kecil.
Respons PBSI
PBSI langsung merespons keputusan tersebut dengan menyiapkan langkah adaptasi. Organisasi ini akan melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak sistem baru.
“Kami akan mempelajari secara komprehensif dampak perubahan sistem skor ini terhadap pola permainan dan strategi atlet. PBSI berkomitmen untuk memastikan atlet Indonesia tetap kompetitif dan siap menghadapi implementasi kebijakan ini,” ujar Bambang Roedyanto.
Langkah penyesuaian akan mencakup program pembinaan hingga strategi pertandingan. Fokus utama diarahkan agar atlet tetap mampu bersaing saat aturan baru mulai diterapkan pada 2027.










