Erick Thohir Soroti Dugaan Pelecehan di FPTI, Kemenpora Siap Tindak Tegas

Erick Thohir Soroti Dugaan Pelecehan di FPTI, Kemenpora Siap Tindak Tegas

Olahraga | inews | Kamis, 26 Februari 2026 - 19:46
share

JAKARTA, iNews.id – Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan prihatin atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Dia menegaskan dukungan penuh untuk para atlet dan keluarga yang terdampak.

Erick menilai para atlet merupakan anak bangsa yang berlatih dengan disiplin dan membawa nama Indonesia di berbagai ajang. Dia menekankan perlindungan terhadap atlet harus menjadi prioritas utama.

"Mereka harus dilindungi. Mereka harus merasa aman. Mereka ada marwah bangsa Indonesia karena mereka pejuang modern di era ini," kata Erick Thohir dalam keterangan resmi, Kamis (26/2/2026).

Kemenpora membuka ruang pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang mengalami pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Laporan dapat dikirim melalui email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.

"Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," ujar Erick.


Kemenpora Desak Sanksi Berat Jika Terbukti

Dalam pernyataan resmi, Kemenpora menyampaikan telah mempelajari perkembangan dugaan kasus yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB. Kemenpora menyampaikan keprihatinan mendalam serta doa bagi para atlet dan keluarga yang terdampak.

Kemenpora memberikan dukungan kepada FPTI yang telah mengambil langkah awal dan membentuk tim investigasi. Kemenpora siap bekerja sama dengan FPTI, atlet, serta keluarga, termasuk pendampingan hukum dan psikologis.

Jika ditemukan pelanggaran berupa pelecehan seksual atau kekerasan fisik, Kemenpora mendorong sanksi paling berat dijatuhkan, termasuk sanksi seumur hidup. Proses hukum juga harus berjalan sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan aturan yang berlaku.

Kemenpora menegaskan olahraga merupakan bagian dari pembangunan karakter bangsa. Dedikasi dan pengorbanan atlet tidak boleh ternodai oleh tindakan yang merusak nilai sportivitas dan melanggar hukum.

Seluruh induk organisasi cabang olahraga diminta menempatkan perlindungan atlet sebagai prioritas. Kemenpora juga menyiapkan saluran pengaduan khusus beserta pendampingan hukum dan psikologis yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Untuk komunikasi lebih lanjut, pengaduan dapat dikirim ke email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id. Nara hubung Kemenpora: Wury (085645882882).

Topik Menarik