Polri Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Polri Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Nasional | okezone | Minggu, 8 November 2026 - 22:03
share

JAKARTA - Kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan berbagai pihak. Polri pun diminta untuk mengusut tuntas, apalagi tersangkanya merupakan para jenderal di Korps Bhayangkara.

Setidaknya ada empat orang yang sudah ditetapkan tersangka, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Ahrie Sonta, serta mantan Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Usaha Kecil, Mikro, dan Pedagang Kaki Lima Indonesia Merah Putih (DPP APKLI MP), Ali Mahsun ATMO, menegaskan, kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo harus diusut tuntas karena mengancam stabilitas nasional dan berdampak terhadap kondisi perekonomian rakyat.

"Dalang makar penyadapan telepon Presiden Prabowo Subianto harus diusut tuntas, dan dihukum mati," ujar Ali saat melantik 125 pengurus DPP APKLI MP periode 2026–2031 di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta, Minggu (8/11/2026). 

Ia menilai dugaan tindakan tersebut menjadi penyebab perekonomian rakyat dan nasional bergerak stagnan serta mengancam keamanan dan kedaulatan Republik Indonesia. Pihaknya pun memastikan komitmen APKLI MP mendampingi Presiden Prabowo dalam memberantas para komparador pengeruk kekayaan SDA Indonesia.

Sementara itu, usai pelantikan dan penandatanganan pakta integritas, kegiatan dilanjutkan dengan rapat kerja (raker) bertema dukungan terhadap lima program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Sekolah dan Rumah Rakyat, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Dalam arahannya, Ali menyebut kepengurusan baru tersebut sebagai Kabinet Revolusi Ekonomi Rakyat Indonesia. Ia menegaskan, APKLI MP akan menjadi garda depan dalam menyukseskan program pemerintah, mendampingi pelaku UKM dan PKL menghadapi perubahan ekonomi global, serta mendorong tercapainya target 100 juta UKM PKL unggul pada 2030.

Untuk mencapai target tersebut, Ali menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang menerapkan konsep base time management and strategy serta super accelerated learning by doing. Ia juga mengingatkan bahwa sektor UKM dan PKL membutuhkan stabilitas nasional agar dapat berkembang di tengah ketidakpastian ekonomi.

Ali menilai kondisi ekonomi rakyat kecil mengalami tekanan selama dua tahun terakhir. Omzet dan pendapatan pelaku UKM PKL disebut terus menurun di sejumlah kawasan ekonomi strategis dan sentra ekonomi rakyat. Situasi tersebut, menurut dia, turut mencerminkan kondisi ekonomi nasional yang dinilainya hampir terpuruk.

Selain membahas persoalan ekonomi dan stabilitas nasional, APKLI MP menyalurkan bantuan melalui program Sedekah Keselamatan Nusantara Indonesia. Bantuan tersebut mencakup beasiswa pendidikan bagi anak pelaku UKM PKL, masing-masing Rp500 ribu untuk siswa SD, Rp600 ribu untuk siswa SMP, dan Rp750 ribu untuk siswa SMA.

Organisasi itu juga memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp1 juta kepada masing-masing pelaku PKL kopi keliling dan pedagang asongan. Selain itu, santunan sebesar Rp250 ribu per anak disalurkan kepada yatim piatu. Penyerahan bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian APKLI MP terhadap masyarakat dan sektor informal.

Raker tersebut juga membahas pemaparan program kerja setiap bidang, sinkronisasi lintas sektor, serta perumusan dan penetapan agenda organisasi periode 2026–2031. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APKLI MP.

"Hasil Raker DPP APKLI 2026-2031 akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional – Rakernas APKLI MP tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2026 di Jakarta. Dan keputusan Rakernas menjadi acuan pokok program kerja organisasi APKLI MP dari Tingkat nasional hingga pimpinan organisasi di akar rumput," pungkasnya.

Topik Menarik