Anggota TNI AU di Pekanbaru Tewas, Diduga Dianiaya Senior
PEKANBARU - Seorang anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU) dari Lanud Roesmin Nurjadin diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Korban yang diketahui berinisial Serda RHP meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diduga dianiaya pada Kamis 5 November 2026 malam, di mess Kompleks Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau.
Terkait peristiwa tersebut, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Abdul Haris, membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang menimpa anggotanya. Dia menyampaikan bahwa TNI AU turut berduka cita atas meninggalnya Serda RHP.
"Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi musibah ini," katanya kepada Okezone, Sabtu (7/11/2026).
Sebagai langkah awal, TNI AU telah melakukan penyelidikan terhadap personel yang diduga terlibat serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Proses ini dilakukan untuk mengungkap secara objektif fakta, kronologi, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," tegasnya.
Saat ini, jenazah Serda RHP telah selesai menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya. Selanjutnya, jenazah dijadwalkan diberangkatkan ke rumah orang tuanya di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Minggu menggunakan pesawat TNI AU.
"TNI AU menegaskan bahwa segala bentuk tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum, disiplin, dan nilai-nilai keprajuritan tidak dapat dibenarkan. Semua pihak yang terbukti bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Dia menegaskan, TNI AU berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.









