KPK Lantik Tujuh Pejabat, Achmad Taufik Husein Resmi Jadi Direktur Penyidikan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tujuh pejabat baru untuk mengisi sejumlah posisi strategis, di lingkungan lembaga antirasuah tersebut. Salah satunya Achmad Taufik Husein yang kini resmi menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK.
Sebelum dilantik secara definitif, Taufik diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan. Posisi tersebut diembannya setelah Asep Guntur Rahayu ditunjuk menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Selain Taufik, sejumlah pejabat lain juga mendapat penugasan baru. Arend Arthur Duma dilantik sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, serta Juned Junaidi sebagai Inspektur.
Sementara itu, tiga jabatan administrator diisi oleh Amalia Rosanti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas, Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, mengatakan pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.
Menurut Cahya, proses pengisian jabatan dilakukan melalui penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan KPK. Penempatan pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja.
"Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit, sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya," kata Cahya, Jumat (6/11/2026).
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Cahya meminta agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Mereka juga diminta menetapkan prioritas kerja serta memastikan target kinerja sejalan dengan arah strategis lembaga.
"Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas," lanjutnya.
Cahya juga mengingatkan bahwa profesionalisme dan integritas menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas KPK serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.
"Setiap keputusan, tindakan, dan perilaku yang ditunjukkan akan mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga. Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat," pungkasnya.









