Menhub-Menaker Bahas WFA Selama Libur Nataru 2026/2027, Setuju?
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membahas rencana penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk mengantisipasi kepadatan mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.
Dudy mengatakan, saat ini telah diusulkan penerapan WFA pada sejumlah tanggal tertentu. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan mobilitas masyarakat sehingga perjalanan selama periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 dapat berlangsung lebih lancar.
"Kami berdiskusi beberapa hal khususnya terkait dengan kesiapan Nataru 2026/2027 dan berkaitan dengan work from anywhere (WFA). Karena ini terkait dengan ketenagakerjaan, kami merasa perlu berdiskusi dengan beliau," ujar Dudy dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menhub dan Menaker juga membahas penguatan kerja sama dalam meningkatkan keselamatan transportasi. Dudy menilai kampanye keselamatan transportasi perlu dilakukan secara terintegrasi melalui sinergi antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap pentingnya keselamatan dalam aktivitas transportasi.
"Kampanye keselamatan perlu kami sinergikan antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Alhamdulillah diskusi cukup baik dan saya senang sekali kegiatan ini terus kita tingkatkan dengan sinergi dua kementerian yang berlangsung baik," katanya.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Angkutan Nataru 2026/2027 dengan memperkuat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
Kemenhub merencanakan pembentukan Posko Terpadu Angkutan Nataru 2026/2027 yang akan beroperasi mulai 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027 atau selama 20 hari.
Posko tersebut akan menjadi pusat koordinasi dan pemantauan kondisi transportasi secara terpadu bersama seluruh pemangku kepentingan. Melalui keberadaan posko ini, pemerintah berharap berbagai potensi gangguan selama penyelenggaraan angkutan Nataru dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat.










