Potongan Aplikator 8 Persen, Ojol: Tak Dapat Bonus hingga Pendapatan Turun
JAKARTA - Sejumlah driver ojek online (ojol) mengeluhkan kebijakan potongan aplikator dari yang sebelumnya 20 persen menjadi 8 persen yang berlaku sejak 1 Juli 2026. Aturan ini tertuang dalam Pepres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.
Maka potongan aplikator terhadap pendapatan driver ojol hanya 8 persen saja, bukan 20 persen lagi. Namun, kebijakan tersebut justru dirasa menurunkan pendapatan para mitra driver.
Salah satu perwakilan driver dari Lady Ojol Indonesia, Netty Simangunsong mengatakan penurunan pendapatan tersebut dapat dirasakan dari berkurangnya program-program promo atau insentif yang biasa diberikan oleh aplikator kepada para mitra. Dengan kata lain, para driver kini hanya mendapatkan penghasilan murni dari jasa pengantaran penumpang.
"Kalau potongan 8 persen tetap kita menikmati, cuman kalau potongan 20 persen, banyak manfaat yang kita dapat di luar dari kita mendapat penghasilan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
OJK Kantongi 29 Rencana Penawaran Umum Baru Senilai Rp26,47 Triliun per Akhir September 2026
Netty mengaku sebelum penerapan kebijakan potongan aplikasi 8 persen, banyak program-program yang diberikan dari aplikator kepada mitra driver. Misalnya penyelesaian tugas harian yang diberikan kepada mitra driver, yang di ujungnya terdapat reward yang dapat dikonversi menjadi keuntungan tambahan driver di luar jasa pengantaran penumpang.
Potongan aplikasi menjadi 8 persen akan berdampak terhadap pendapatan aplikator. Hal tersebut yang menurut Netty akan berdampak juga terhadap pemberian program-program promo yang sebetulnya menjadi pemasukan tambahan para mitra driver.
"Kalau potongannya hanya 8 persen, berbagai bonus mungkin akan hilang. Bantuan-bantuan dari aplikator kepada mitra pengemudi maupun merchant juga bisa berkurang. Jadi, sebenarnya ada manfaat yang kita dapatkan ketika potongan aplikator sebesar 20 persen," sambungnya.
Di samping menjadi pendapatan tambahan dari berbagai program yang disediakan aplikator, Netty mengatakan menilai kemampuan perusahaan juga bisa lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan driver ketika potongan yang diambil 20 persen.
Dia mencontohkan, sebelumnya aplikator punya program untuk memberikan bantuan pendidikan kepada para mitra driver, bantuan sosial, bantuan tunai ketika hari raya idul fitri, hingga program umrah bagi driver yang beruntung.
"Kalau potongan 20 persen itu ada bantuan dari aplikator membuat diskon promo, kita diberikan bonus, kita diberikan sekolah bagi anak-anak driver. Kalau cuman 8 persen ini, mereka (aplikator) mau ambil dari mana lagi," sambungnya.
Netty mengaku, sebelum potongan 8 persen diterapkan pendapatan per harinya berada di kisaran Rp500 ribu-Rp600 ribu. Jumlah ini termasuk dari imbalan jasa pengantaran penumpang, ditambah dengan penyelesaian tugas harian yang diberikan oleh aplikator.
"Kalau dulu itu Rp500 ribu-Rp600 ribu satu hari narik, kalau sekarang itu paling Rp300 ribu lah. Kalau dulu bisa Rp500 ribu ke atas, kalau sekarang tidak bisa lagi ke atas. Itu saja perbandingannya," pungkas Netty.









