Jenazah Ibu dan Anak Korban Mutilasi Madiun Diserahkan, Tangis Keluarga Pecah!
SURABAYA - Polisi memastikan identitas dua korban pembunuhan disertai mutilasi Madiun, Ashaka Ghava El Fae zya (4) dan Dini Hardianti (30). Hal ini setelah hasil pemeriksaan DNA terhadap 15 fragmen tulang dinyatakan identik.
Kedua jenazah ibu dan anak tersebut kemudian diserahkan kepada keluarga di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (4/11/2026).
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edi Prastowo mengatakan, pemeriksaan DNA dilakukan dengan membandingkan sampel fragmen tulang dengan sampel pembanding dari ibu korban.
“Hasilnya sudah jadi tanggal 30, bahwa betul tulang dengan pembanding dari ibu yang kita ambil adalah identik. Jadi bisa dipastikan bahwa fragmen tulang itu adalah fragmen tulang punya korban,” kata Kombes Wahono.
Menurutnya, proses identifikasi tidak mudah karena ukuran fragmen tulang yang ditemukan sangat kecil.
“Kondisi tersebut menyulitkan tim forensik untuk mengenali bagian anatomi masing-masing fragmen,”ujarnya.
Dikatakannya, salah satu bagian yang masih dapat dikenali adalah tulang panggul. Dari hasil pemeriksaan, tim juga memastikan 15 fragmen tersebut berasal dari dua individu berbeda.
“Ini adalah fragmen dari dua orang manusia dari sumber manusia yang berbeda. Jadi dua orang,” pungkasnya.










