BMKG: Waspada Banjir Rob Akibat Fase Bulan Baru pada 2-17 November, Ini Wilayahnya!
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir, atau rob di sejumlah wilayah Indonesia pada periode 2-17 November 2026.
Potensi banjir rob tersebut dipicu fenomena fase bulan baru yang diperkirakan terjadi pada 9 November 2026. Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum dan menyebabkan terjadinya banjir pesisir.
"Adanya fenomena fase bulan baru pada tanggal 9 November 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum," tulis BMKG, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan data ketinggian air (water level) dan prediksi pasang surut, potensi banjir rob diperkirakan terjadi di 18 wilayah pesisir Indonesia.
Wilayah tersebut meliputi pesisir Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, hingga Maluku.
BMKG menjelaskan, banjir pesisir berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan kawasan pesisir. Beberapa aktivitas yang terdampak antara lain kegiatan bongkar muat di pelabuhan, permukiman pesisir, tambak garam, serta perikanan darat.
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG," tulis BMKG.
Berikut daftar wilayah dan waktu potensi terjadinya banjir pesisir atau rob pada 2-17 November 2026:
1. Pesisir Sumatera Utara
Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan: 6-13 November 2026.
2. Pesisir Riau
Dumai, Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Indragiri Hilir: 7-11 November 2026.
3. Pesisir Kepulauan Riau
Kepulauan Anambas: 9-16 November 2026.
4. Pesisir Sumatera Barat
- Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Agam, dan Pasaman Barat: 7-10 November 2026.
- Kepulauan Mentawai, meliputi Pulau Pagai, Siberut, dan Sipora: 7-10 November 2026.
5. Pesisir Kepulauan Bangka Belitung
Bangka dan Belitung: 13-16 November 2026.
6. Pesisir Lampung
Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, dan Pesisir Barat: 10-13 November 2026.
7. Pesisir Banten
Perairan selatan Lebak, khususnya Kecamatan Bayah: 9-11 November 2026.
8. Pesisir Jakarta
- Jakarta Utara, meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, dan Kalibaru: 8-15 November 2026.
- Muara Angke dan Penjaringan: 8-15 November 2026.
9. Pesisir Jawa Barat
- Subang, Indramayu, dan Cirebon: 2-7 November 2026.
- Kabupaten Bekasi dan Karawang: 8-15 November 2026.
- Pesisir selatan Jawa Barat, meliputi Sukabumi, Garut, Cianjur, Tasikmalaya, dan Pangandaran: 8-14 November 2026.
10. Pesisir Jawa Tengah
- Kota Semarang, Demak, Kabupaten dan Kota Pekalongan, Batang, Kendal, dan Jepara: 1-6 November 2026.
- Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Pemalang: 1-6 November 2026.
11. Pesisir Bali
Pesisir selatan Bali, meliputi Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, Klungkung, dan Jembrana: 8-11 November 2026.
12. Pesisir Nusa Tenggara Barat (NTB)
Pemotor Wanita Tewas Usai Kecelakaan dengan Mobil Maung, Koarmada III Lakukan Penyelidikan
Lembar, Sumbawa, dan Bima: 4-16 November 2026.
13. Pesisir Nusa Tenggara Timur (NTT)
Pulau Sumba, Pulau Flores-Alor, Pulau Timor-Rote, serta Sabu-Raijua: 7-11 November 2026.
14. Pesisir Kalimantan Utara
Wilayah perairan Tarakan: 9-12 November 2026.
15. Pesisir Kalimantan Selatan
- Barito Kuala, Banjar, Banjarmasin, dan Tanah Laut: 2-7 November serta 11-17 November 2026.
- Kotabaru dan Tanah Bumbu: 9-15 November 2026.
16. Pesisir Kalimantan Tengah
- Kumai, Pantai Lunci, dan Kuala Jelai: 2-5 November 2026.
- Kuala Pembuang, Sampit, dan Kapuas: 3-5 November 2026.
17. Pesisir Kalimantan Barat
Kota Pontianak: 12-17 November 2026.
18. Pesisir Maluku
- Ambon: 10-15 November 2026.
- Maluku Tengah: 7-17 November 2026.









