Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Kapolda Metro: Penegakan Hukum Saja Tak Cukup
JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menyatakan penanganan persoalan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Menurut dia, pendekatan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat juga perlu dilakukan.
Dadang menyinggung program bedah rumah dari pemerintah yang menyasar masyarakat kurang mampu yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah Ester Yacoba Sumakul (64), warga Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau langsung pelaksanaan program bedah rumah tersebut di Kampung Ambon.
“Jadi saya melihat dan optimis kalau ini kita selesaikan secara komprehensif, ini akan menjadi kemajuan yang luar biasa bagi wilayah Kampung Ambon ini,” kata Dadang di lokasi, Sabtu (24/10/2026).
Dadang meyakini pemberantasan narkoba di Kampung Ambon tidak akan sepenuhnya berhasil jika hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurut dia, pendekatan melalui penataan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan.
“Tadi Pak Mendagri, Pak Menteri Perumahan juga menjelaskan bahwa penegakan itu belum cukup, maka dilakukan penataan sosial dan kemudian meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat yang di sini yang ujungnya nanti kesejahteraan. Di mana itu tadi sentuhannya adalah perumahan,” ujarnya.
Dadang berharap Polda Metro Jaya dapat dilibatkan dalam evaluasi penyaluran bantuan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan yang menghadapi persoalan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Ya kami juga mungkin berkenan kalau ada rapat-rapat terkait dengan evaluasi kami diikutsertakan sehingga kami membawa data kira-kira apa yang perlu kita perbaiki. Untuk menuju membebaskan kampung narkoba ini yang sentuhannya adalah kesejahteraan ya, menyelesaikan kampung narkoba,” paparnya.









