Duh! Pria Ini Ngaku Polisi Biar Lancar Nyolong Motor di Kos-kosan Jakbar
JAKARTA — Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial NHK yang mengaku sebagai polisi untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah kos-kosan di Jakarta Barat (Jakbar). NHK melakukan aksinya dengan mengenakan jaket bertuliskan 'Reskrim' untuk menipu pemilik kos.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, pelaku menggunakan identitas polisi palsu tersebut untuk menyewa kamar di kos-kosan yang menjadi target pencurian sepeda motor.
"Iya mengaku polisi. Karena untuk meyakinkan pemilik kos, sehingga yang bersangkutan tidak perlu menunjukkan identitas aslinya pada saat ngekos," kata Arsya, Kamis (22/10/2026).
Arsya menuturkan, jaket tersebut dipakai pelaku untuk memantau situasi lingkungan kos selama beberapa hari. Cara itu, kata dia, dilakukan agar pelaku tidak dicurigai penghuni kos atau warga sekitar.
"Jaket dipakai saat masuk ke kos-kosan dan giat harian sebelum melaksanakan aksi. Karena biasa ada sekitar dua sampai tiga hari dia pantau situasi. Itu sering di pakai sehingga orang nggak curiga," ujarnya.
Arsya mengatakan, NHK bersama komplotannya berhasil mencuri tiga unit sepeda motor di salah satu indekos di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Ia menuturkan, setelah dua hari menyewa kamar kos, NHK memanggil rekannya, SLH alias Ucok dan BDM, untuk mencuri sepeda motor milik para penghuni menggunakan kunci leter T.
Sepeda motor hasil curian itu kemudian disembunyikan di area parkir mal sebelum dibawa oleh seorang joki ke wilayah Cianjur untuk dijual kepada penadah di Sukabumi. Ia menambahkan, penyidik kemudian menangkap NHK pada Rabu 14 Oktober di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita satu pucuk senjata airsoft gun, satu set kunci leter T, serta pakaian yang terekam CCTV saat pelaku beraksi.
"Selanjutnya dari hasil intrograsi tersangka NHK Mengakui telah melakukan pencurian tiga unit motor di Kembangan sesuai dengan LP dan diakui juga telah melakukan pencurian di beberapa tempat diantaranya di Ciledug, Tanggerang, Jakarta Selatan dan beberapa TKP lainnya," tuturnya.
Arsya mengatakan pihaknya kembali melakukan pengembangan dan menangkap seorang penadah berinisial SML, seorang joki berinisial DK, serta pemilik rumah penyimpanan berinisial ADR. Ia menambahkan, dalam penangkapan itu, penyidik turut menyita enam unit sepeda motor tanpa pelat nomor dan dokumen resmi yang disembunyikan di dalam rumah.
"Dari keenam unit motor salah satunya di beli dari tersangka NHK," ucapnya.
Sementara pelaku SLH alias Ucok berhasil dibekuk di area lahan kosong yang digunakan pemulung di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat 16 Oktober. Selain kelima tersangka tersebut, Arsya mengatakan pihaknya saat ini tengah memburu pelaku BDM yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Para tersangka terancam dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dan Pasal 591 KUHP tentang penadahan," pungkasnya.










