Dukung KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU, Gus Ipul Ingatkan Pelapor

Dukung KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU, Gus Ipul Ingatkan Pelapor

Nasional | okezone | Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:05
share

JAKARTA — Menteri Sosial sekaligus Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan politik uang dalam Muktamar NU.

Gus Ipul mengaku mencermati laporan dari sejumlah pengurus cabang NU ke KPK terkait dugaan tersebut, termasuk adanya pengembalian uang yang disinyalir berasal dari hasil korupsi.

“Saya mencermati laporan-laporan dari beberapa ketua cabang dan pengurus cabang ke KPK terkait isu Muktamar,” kata Gus Ipul kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

“Bahkan ada yang mengembalikan uang yang ditengarai dari hasil korupsi,” tambahnya.

Dia menegaskan bahwa PBNU mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK untuk mengusut tuntas laporan tersebut.

“Saya ingin menegaskan bahwa kita mendukung penegakan hukum oleh KPK. Kita mendukung KPK mengusut tuntas sebagaimana yang diisukan dan dilaporkan,” ujar Gus Ipul.

Meski begitu, Gus Ipul memberikan peringatan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pengurus cabang yang melaporkan dugaan tersebut apabila di kemudian hari tuduhan itu tidak terbukti.

“Namun demikian, jika nanti tidak terbukti apa yang dilaporkan itu, kami akan menyeret pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang melaporkan ke KPK itu ke pengadilan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menyambangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/10/2026).

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan praktik politik uang (money politics) terkait pengondisian dukungan Rais Aam PBNU pada Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.

Ketua PCNU Kabupaten Sekadau Bagus Fitrianto mengatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai komitmen moral untuk menjaga integritas organisasi dari praktik suap (risywah).

“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima,” kata Bagus Fitrianto dalam keterangan resminya.

Topik Menarik