Sarwendah Bantah Lakukan Kekerasan pada Anak: Tuduhan Itu Tak Relevan
JAKARTA - Sarwendah buka suara terkait tudingan yang mengatakan dirinya melakukan dugaan kekerasan terhadap kedua putrinya. Melalui kuasa hukumnya, mantan personel Cherrybelle itu membantah tegas tuduhan tersebut.
“Spekulasi itu sebenarnya kan sudah terbantahkan dengan hasil psikologis anak-anak terbaru. Jadi kalau kita bicara soal dugaan kekerasan terhadap anak ya yang pantas bersuara adalah psikolog yang memeriksa anak-anak,” katanya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Chris Sam Siwu menegaskan, tidak ingin menanggapi lebih jauh mengenai keaslian rekaman suara yang beredar di ruang publik itu. Pasalnya, fokus utama mereka saat ini adalah memastikan bahwa kondisi mental dan fisik kedua anak kliennya dalam keadaan baik.
“Terpenting bagi kami, psikologis anak saat ini tidak ada masalah. Itu yang penting. Karena sekarang kan bisa dilihat anak-anak juga tumbuh kembangnya baik, psikologinya tidak ada masalah, fisiknya juga tidak ada masalah. Jadi tuduhan itu kurang relevan lah,” imbuhnya.
Sinopsis Sinetron Terikat Janji Eps 164: Armand Pegang Rahasia Kematian Ryan, Novan Tak Berkutik?
Atas tuduhan kekerasan anak tersebut, Chris Sam Siwu mengaku, pihaknya sydah menyiapkan bukti untuk menyanggahanya di persidangan. Dia menyebut, akan menggaet psikolog forensik independen dari rumah sakit untuk bersaksi dalam persidangan.
Chris memastikan, hasil pemeriksaan psikolog forensik independen bersifat objektif dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Sehingga hasilnya nanti akan membuktikan apakah ada dugaan kekerasan atau tidak kepada anak.
“Karena berdasarkan hasil psikologis terbaru anak-anak, kami pastikan Sarwendah tidak pernah melakukan KDRT terhadap anak-anaknya,” imbuhnya.
Chris Sam Siwu juga mengklaim, pihaknya mengantongi banyak bukti kuat yang masih belum diungkap di persidangan hak asuh anak melawan sang mantan suami, Ruben Onsu. Rencananya, bukti-bukti tersebut akan disampaikan dalam sidang selanjutnya.
“Kami juga akan menyampaikan bukti-bukti yang kami punya di persidangan nantinya. Karena sebenarnya masih banyak yang belum disampaikan. Saat ini, persidangan mempersilakan pihak penggugat untuk membuktikan dalil gugatannya,” ujarnya.
Rencananya, sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah akan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 21 Oktober 2026. Sidang masih akan beragendakan penyerahan bukti terakhir dari pihak penggugat.*






