ATR dan BRAN Mulai Bagi-Bagi Tugas, Selesaikan Konflik Agraria

ATR dan BRAN Mulai Bagi-Bagi Tugas, Selesaikan Konflik Agraria

Ekonomi | okezone | Senin, 12 Oktober 2026 - 13:07
share

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. Lembaga baru tersebut akan memiliki sejumlah kewenangan, mulai dari menyusun peta jalan reforma agraria hingga memverifikasi objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengatakan, pemerintah saat ini mematangkan struktur kelembagaan BRAN, termasuk pembagian tugas dan kewenangannya dengan Kementerian ATR/BPN.

"Termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria," ujar Ossy dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN memiliki mandat untuk membantu mengatasi kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. Lembaga ini juga dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, serta menetapkan lokasi prioritas pelaksanaan reforma agraria.

Selain itu, BRAN akan menjalankan fungsi verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria. Kewenangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperjelas penanganan persoalan agraria melalui pembagian peran antarlembaga.

 

Dalam rapat yang dipimpin Menteri PANRB Rini Widyantini, Jumat (9/10/2026), pemerintah turut membahas sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan pembentukan BRAN. Hubungan kerja dengan Kementerian ATR/BPN juga menjadi salah satu pokok pembahasan untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BRAN Dedi Prasetyo, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum Lydia S. Djaman.

Pematangan kelembagaan BRAN diharapkan memperkuat koordinasi pemerintah dalam pelaksanaan reforma agraria. Meski demikian, pemerintah masih membahas struktur organisasi dan pembagian kewenangan lembaga tersebut sebelum pelaksanaan tugasnya dapat berjalan secara optimal.

Topik Menarik