Pemerintah Dorong Ekosistem Halal untuk Perkuat Pembangunan di Daerah

Pemerintah Dorong Ekosistem Halal untuk Perkuat Pembangunan di Daerah

Nasional | okezone | Sabtu, 26 September 2026 - 16:16
share

JAKARTA -  Pemerintah memperkuat ekosistem halal agar dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah dan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat. Oleh karenas itu, sertifikasi halal dapat menjadi pengungkit ekonomi daerah.

‘’Ketika kapasitas usaha UMKM semakin kuat, maka pertumbuhan ekonomi daerah juga dapat semakin terdorong, termasuk membuka potensi peningkatan PAD,”ujar Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham dalam acara Festival Ekonomi Syariah (FESyar), dikutip, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan ini kata dia, menjadi wadah pertemuan dan sinergi pemerintah, pelaku usaha, lembaga pemeriksa halal, lembaga pendamping, perbankan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat rantai nilai halal dan mengembangkan ekonomi syariah.

Muhammad Aqil mengatakan, pengembangan ekosistem halal perlu ditempatkan dalam perspektif ekonomi yang lebih luas, termasuk melalui penguatan kapasitas pelaku usaha dan perluasan pasar.

“Sertifikat halal bukan sekadar administrasi atau agama. Sertifikat halal merupakan instrumen ekonomi yang memberikan nilai tambah, diferensiasi produk, dan meningkatkan daya saing.” sambungnya menjelaskan.

Karena itu, pengembangan ekosistem halal perlu diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah, antara lain melalui RPJMD, RKPD, dan Renstra OPD, disertai indikator kinerja dan pengukuran dampak program secara terstandar dan lintas sektor.

Pemerintah daerah juga didorong berperan sebagai garda depan dalam implementasi, fasilitasi, dan pengawasan ekosistem halal, termasuk melalui pembinaan UMK, pengembangan infrastruktur halal, dan kemitraan lintas sektor.

Indonesia, lanjutnya, memiliki pasar domestik yang besar yang dapat menjadi peluang bagi produk nasional.

 

“Kita memiliki pasar domestik yang sangat besar. Dengan mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, sertifikasi halal menjamin kepercayaan konsumen lokal agar tidak beralih ke produk-produk impor yang sudah berlabel halal,”kata dia.

Peluang tersebut juga terbuka di pasar internasional, khususnya negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

“Terdapat pasar global yang sangat menggiurkan di 57 negara anggota OKI. Peningkatan kapasitas produksi halal menjadi peluang emas bagi pelaku usaha Indonesia untuk menembus pasar internasional,”pungkasnya.

Topik Menarik