Ada KNMP, Nelayan Tak Lagi Pusing Pikirkan Modal Melaut
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) untuk mengelola dan mengoperasikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Kerja sama tersebut ditujukan untuk memastikan infrastruktur KNMP dikelola secara profesional dan memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi, dan Kepala BP BUMN. Penandatanganan dan penerbitan dokumen tersebut berlangsung di KNMP Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
“Bapak Presiden Prabowo selalu memikirkan masyarakat paling bawah, bagaimana ekonominya, bagaimana produksinya. Nah, KNMP ini bagian dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), salah satunya yang akan menjadi offtaker hasil tangkapan nelayan, karena infrastruktur sudah kami siapkan. Ke depan tinggal bagaimana saya dan Pak Ferry bisa memastikan nelayan melaut tidak usah memikirkan modal,” ujar Menteri Trenggono, Jumat (25/9/2026).
Ruang lingkup kerja sama antara KKP dan Kementerian Koperasi mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan koperasi di sektor kelautan dan perikanan, penguatan dan pengembangan usaha serta peningkatan daya saing koperasi di sektor kelautan dan perikanan, serta pemberdayaan kemitraan koperasi di sektor kelautan dan perikanan.
Kemudian, pelaksanaan dukungan percepatan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih berbasis koperasi, pelaksanaan percepatan pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam rangka mendukung operasionalisasi dan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih, serta pelaksanaan kerja sama lain terkait optimalisasi koperasi yang disepakati kedua lembaga.
BLT Pekerja Rp900.000 Cair Lagi di 2026
Sementara itu, SKB mengatur penugasan kepada PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) dalam pengelolaan dan operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih bersama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penugasan tersebut antara lain mencakup persiapan pengelolaan KNMP secara mandiri oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, penyusunan rencana bisnis dan rencana kerja operasional, serta pengembangan usaha dan perluasan akses pemasaran hasil kelautan dan perikanan.
KKP telah membangun KNMP di 100 lokasi pada 2025, dengan rincian 65 di antaranya berstatus uji coba operasional. Program ini bertujuan menghadirkan transformasi ekonomi desa pesisir untuk memperkuat swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Pembangunan KNMP akan terus berlanjut hingga 2029 dengan menyasar 5.000 desa nelayan di Indonesia.
“100 titik pembangunan sudah berjalan, sekarang sedang menuju ke 1.269 di seluruh Indonesia, dan tahun depan saya diperintahkan membangun 2.000 titik. Untuk membangun itu, kami akan survei ke lokasi-lokasi pesisir, termasuk di pulau-pulau kecil, apa saja yang menjadi kendala nelayan, kebutuhan mereka untuk kami siapkan dalam pembangunan KNMP,” pungkasnya.










