Indonesia dan 7 Negara Desak Israel Penuhi Janji Gencatan Senjata dan Buka Akses Bantuan Gaza!
JAKARTA - Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendesak Israel segera mengakhiri pelanggaran gencatan senjata di Gaza dan memenuhi komitmen yang telah disepakati. Tujuh negara tersebut yakni, Uni Emirat Arab, Turki, Qatar, Mesir, Pakistan, Arab Saudi, dan Yordania.
Dalam pernyataan bersama pada Selasa 22 September 2026, para menteri luar negeri dari delapan negara mayoritas Muslim itu menyampaikan "keprihatinan mendalam atas penderitaan kemanusiaan yang terus berlanjut di Gaza".
Mereka mendesak Israel "untuk segera memenuhi komitmennya yang belum terpenuhi berdasarkan Fase Pertama Rencana Komprehensif". Komitmen tersebut mencakup memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan dan pasokan pemulihan awal secara segera, aman, serta tanpa hambatan, sekaligus memfasilitasi rehabilitasi infrastruktur penting.
Para menteri luar negeri juga menekankan pentingnya mempertahankan gencatan senjata dan menghentikan seluruh pelanggaran.
Sebelumnya, Dewan Perdamaian menyerukan dukungan internasional terhadap peta jalannya serta menegaskan kembali tujuannya menjelang Sidang Umum PBB di New York.
Dewan tersebut menyatakan bahwa rencana perdamaian telah membuka jalan bagi pembebasan dan pemulangan seluruh sandera Israel serta KTT Perdamaian Gaza. Langkah tersebut kemudian diikuti dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 dan pembentukan dewan tersebut.
Pernyataan itu juga menekankan pentingnya diplomasi dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan yang langgeng di Gaza.
Israel disebut belum memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober 2025, termasuk mengizinkan masuknya bantuan dan bahan bakar dalam jumlah yang telah disepakati ke Gaza.
Kelompok tersebut juga disebut melakukan serangan mematikan hampir setiap hari di Gaza meskipun gencatan senjata telah berlaku.
Sejak 8 Oktober 2023, genosida Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 174.000 lainnya. Sekitar 90 persen infrastruktur di wilayah tersebut juga telah rusak atau hancur.










