Tok! DPRD DKI Sahkan Perubahan APBD 2026 Jadi Rp79,56 Triliun
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp79,56 triliun. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan APBD murni 2026 yang mencapai Rp81,32 triliun. Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyepakati nilai perubahan APBD sebesar Rp79.562.435.180.601.
Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco memastikan rapat paripurna telah memenuhi kuorum. Sebanyak 74 anggota Dewan hadir dalam rapat tersebut.
"74 orang Dewan hadir, melebihi batas minimal untuk kuorum. Dengan demikian, maka rapat paripurna ini dinyatakan kuorum," kata Baco saat memimpin rapat, Selasa (22/9/2026).
Baco kemudian meminta persetujuan anggota Dewan untuk menetapkan Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.
"Kami ingin menanyakan kepada kuorum rapat paripurna Dewan yang terhormat ini, apakah Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dapat disetujui?" tanya Baco.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota Dewan yang hadir.
Usai pengesahan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta yang telah membahas dan menelaah seluruh substansi Raperda Perubahan APBD 2026.
Menurut Rano, berbagai masukan yang disampaikan DPRD selama pembahasan akan menjadi catatan bagi Pemprov DKI untuk ditindaklanjuti.
"Semangat kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik antara Eksekutif dan Legislatif, kiranya dapat terus diperkuat dan dioptimalkan untuk menghasilkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta," kata Rano.
Rano berharap perubahan APBD tersebut dapat mendukung peningkatan perekonomian Jakarta hingga akhir 2026. Dia juga berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.
"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan petunjuk dan bimbingannya dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global dan Pusat Perekonomian yang Berdaya Saing, Berkelanjutan, dan Menyejahterakan Seluruh Warganya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI menyampaikan rancangan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp79,59 triliun atau turun 2,13 persen dari APBD murni Rp81,32 triliun. Dalam pembahasan, penyesuaian anggaran tetap diarahkan untuk menjaga belanja pelayanan dasar, program prioritas, bantuan sosial, dan kegiatan produktif.










