RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Jadi Alat Kekuasaan, Ini Respons DPR
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jauh lebih demokratis dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, gejala penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan juga lebih ringan pada pemerintahan saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman merespons kekhawatiran sejumlah pihak yang mencurigai draf RUU Perampasan Aset dapat digunakan untuk menekan hingga menghabisi lawan politik. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
"Ada juga yang curiga draf yang lebih ekstrem itu yang beredar di zaman pemerintahan sebelum Pak Prabowo, justru itu draf yang akan digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politik pemerintahan saat itu," ucap Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra itu kemudian membandingkan corak pemerintahan Prabowo dengan pemerintahan sebelumnya.
"Kalau kita lihat corak ya kan ya, pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis. Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada pemerintahan sebelumnya," tutur Habiburokhman.
Habiburokhman mengaku pernah berada di posisi oposisi. Dia mengatakan pernah merasakan ketidaknyamanan ketika melihat hukum digunakan sebagai alat politik dan kekuasaan.
"Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di apa, pemerintah, pendukung partai pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan. Bagaimana kelak ketika kita tidak ada kekuasaan, Undang-Undangnya digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya? Itulah yang selalu kami pikirkan," ucapnya.
Menurut Habiburokhman, penyusunan undang-undang harus mempertimbangkan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan di masa mendatang. Karena itu, pembentuk undang-undang perlu melihat persoalan tersebut dari perspektif masyarakat maupun kelompok yang berada di luar kekuasaan.
"Saya, Pak Sahroni, ya kita itu bikin Undang-Undang itu harus berpikir jangan sampai ini nanti ketika digunakan menjadi alat abuse of power. Harus berpikir kita jangan di posisi sekarang pemegang kekuasaan. Harus berpikir kita ada di posisi rakyat biasa yang lemah, ada di oposisi mungkin yang berseberangan. Nah itu kita apa, minta masukan dari teman-teman," pungkasnya.









