Ruben Onsu Pilih Jual Aset Demi Bayar Utang Miliaran Rupiah? Ini Faktanya!

Ruben Onsu Pilih Jual Aset Demi Bayar Utang Miliaran Rupiah? Ini Faktanya!

Seleb | okezone | Senin, 24 Agustus 2026 - 18:03
share

JAKARTA - Presenter kondang Ruben Onsu kini tengah berjuang menghadapi kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Meski terlilit utang hingga miliaran rupiah, mantan suami Sarwendah tersebut kabarnya enggan merepotkan rekan sesama artis.

Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad. Menurutnya, kliennya itu dikenal sebagai sosok yang sangat mandiri dan tidak ingin menjadi beban bagi orang lain, meski dalam kondisi sulit sekalipun.

"Bang Ruben ini kalau saya beberapa kali komunikasi, berbicara, dia orangnya tidak mau menyusahkan orang. Sangat-sangat baik orangnya saya lihat, bahkan untuk meminta bantu saja sungkan dia itu," ujar Machi Ahmad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Machi menambahkan, saat ini Ruben tengah berupaya keras untuk menyelesaikan segala kewajibannya secara mandiri. Namun, proses tersebut memang membutuhkan waktu karena adanya beberapa dokumen kontrak yang harus dilengkapi.

"Tapi ya dia sedang berusaha, sedang berusaha. Ini kan beberapa kontrak mengenai perjanjian itu kadang juga tidak ada dan harus dilengkapi oleh klien saya, banyak," tuturnya lagi.

Disinggung soal kabar Ruben Onsu bakal menjual aset-aset pribadinya demi melunasi utang tersebut, Machi tidak menampik kemungkinan itu. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya ada di tangan sang presenter.

"Rencana itu (jual aset) ya biarkan Mas Ruben yang tahu, tapi dia pastinya akan bertanggung jawab. Dan ada beberapa bisnis, tapi kita juga tidak mau melakukan perlindungan defence dalam kasus ini," jelas Machi.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum kini lebih memilih untuk fokus mencari titik temu dan penyelesaian terbaik daripada sekadar melakukan pembelaan hukum. Ia berharap itikad baik Ruben Onsu dapat disambut baik oleh semua pihak terkait.

"Kita fokus ke penyelesaian saja sih," pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat usai adanya laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Ruben dilaporkan oleh korban berinisial DM terkait dugaan penipuan investasi bisnis jual beli produk.

Korban mengaku tidak kunjung menerima keuntungan yang dijanjikan, bahkan modal yang disetorkan pun tak kunjung kembali. Kasus ini pun telah naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026, di mana Ruben Onsu kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik merasa memiliki bukti yang cukup.
 

Topik Menarik