Prabowo Geram Harga Komoditas RI Ditentukan Asing, Siapkan Bursa Mineral
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyoroti Indonesia yang selama ini menjadi salah satu produsen komoditas terbesar dunia, tetapi harga komoditasnya justru ditentukan di luar negeri. Untuk mengubah kondisi ini, Prabowo pun menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai salah satu strategi agar Indonesia memiliki acuan harga komoditas sendiri.
Prabowo mengatakan, Indonesia selama puluhan tahun menjadi produsen besar berbagai komoditas, seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, dan karet. Namun, harga komoditas yang dihasilkan dari sumber daya alam dan kerja masyarakat Indonesia masih kerap mengacu pada harga yang terbentuk di bursa komoditas luar negeri.
“Selama puluhan tahun, Indonesia menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, karet, dan berbagai komoditas lainnya,” ujar Prabowo, dalam Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keuangannya, Jumat (14/8/2026).
“Tetapi terlalu sering harga kekayaan yang keluar dari bumi dan keringat rakyat Indonesia justru ditentukan di luar negeri, di bursa komoditas luar negeri, dengan acuan yang tidak kita bentuk sendiri,” lanjutnya.
Prabowo menggambarkan kondisi tersebut sebagai situasi ketika Indonesia menanggung biaya produksi dan menjual komoditas, sementara pihak lain di luar negeri memiliki pengaruh besar dalam menentukan harga serta menikmati sebagian nilai transaksi.
“Kita menjual komoditasnya. Negara lain menentukan harganya. Kita menanggung biaya produksinya, pusat keuangan di luar negeri menikmati sebagian besar nilai transaksinya dan menyimpan keuntungannya,” tegas Prabowo.
Menurut Prabowo, kondisi tersebut harus diubah. Pemerintah karena itu akan segera mengoperasikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 1 Januari 2027.
“Hari ini saya mengumumkan tahap lanjutan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) dan kebijakan ekspor satu pintu kita. Kita akan segera memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis,” kata Prabowo.
Pemerintah menargetkan ketentuan mengenai penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera dibahas bersama DPR RI dan diterbitkan paling lambat 17 September 2026.
Prabowo mengatakan, keberadaan bursa tersebut akan menjadi dasar bagi Indonesia untuk membangun Indonesia Reference Price atau harga referensi Indonesia bagi berbagai komoditas utama ekspor.
“Dengan ini, kita akan membangun Indonesia Reference Price, harga referensi Indonesia, untuk komoditas-komoditas utama ekspor Indonesia,” ujarnya.
Menurut Prabowo, pemerintah ingin membangun pasar komoditas yang dalam, transparan, likuid, dan dipercaya oleh dunia. Melalui sistem tersebut, produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor dapat bertemu dalam satu ekosistem perdagangan yang diawasi.
Ia menilai sistem tersebut juga akan membuat data transaksi lebih transparan sekaligus mempersempit ruang manipulasi harga.
“Produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor akan bertemu dalam satu sistem yang diawasi, dengan data transaksi yang lebih terang dan ruang manipulasi yang semakin sempit,” tutur Prabowo.
Prabowo menegaskan, Indonesia tidak boleh selamanya hanya menjadi tempat produksi komoditas, sementara harga dan keuntungan utama ditentukan oleh negara lain.
“Indonesia tidak boleh selamanya menjadi negeri tempat komoditas digali, tetapi harga dan keuntungannya ditentukan di negeri lain,” tegasnya.
Karena itu, Prabowo menekankan target pemerintah tidak berhenti pada upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen komoditas dunia. Pemerintah juga ingin Indonesia memiliki posisi strategis dalam menentukan harga komoditas global.
“Kita bukan hanya ingin menjadi penghasil komoditas dunia. Kita harus menjadi penentu harga komoditas dunia,” kata Prabowo.









