Pramono Instruksikan Dinkes DKI Tindak Nakes yang Cibir Pasien BPJS

Pramono Instruksikan Dinkes DKI Tindak Nakes yang Cibir Pasien BPJS

Terkini | okezone | Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45
share

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menindak tenaga kesehatan (nakes) yang mencibir atau merendahkan pasien BPJS Kesehatan. Permintaan itu disampaikan sebagai respons atas viralnya dugaan komentar negatif dari oknum nakes terhadap pasien BPJS di media sosial.

Pramono mengaku telah mengetahui kasus yang ramai diperbincangkan terkait komentar tidak berempati dari sejumlah oknum nakes terhadap peserta BPJS Kesehatan. Pasien tersebut sebelumnya mengeluhkan pelayanan rawat inap dan meninggal dunia beberapa hari kemudian.

"Memang saya melihat itu dan saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan kecibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/8/2026).

"Saya akan segera minta kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan, dan juga Bu Premi untuk mempelajari ini, mengambil tindakan, serta mengingatkan siapa pun yang melakukan tindakan ini," imbuhnya.

Pramono menegaskan, pelayanan kesehatan kepada siapa pun harus diberikan secara adil dan profesional, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan yang haknya dilindungi undang-undang. Menurutnya, sektor kesehatan dan pendidikan menjadi dua bidang utama yang terus dijaga kualitas pelayanannya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang. Bahkan ini bagi Jakarta adalah salah satu yang betul-betul saya jaga banget, yaitu pendidikan dan kesehatan," tuturnya.

 

Dalam kesempatan itu, Pramono menyampaikan Jakarta saat ini memiliki 31 rumah sakit, 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu (pustu). Fasilitas tersebut didukung oleh puluhan ribu tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Seperti diketahui Jakarta ini mempunyai 31 rumah sakit, 44 Puskesmas, 292 pembantu Puskesmas. Tentunya dari begitu banyak, ada puluhan ribu nakes yang bekerja," kata Pramono.

Ia pun meminta seluruh tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang adil kepada setiap pasien serta menjunjung tinggi etika profesi.

Sebelumnya, seorang pasien BPJS Kesehatan dengan akun Threads @yurizaltrich mengeluhkan pelayanan di sebuah rumah sakit. Dalam unggahannya, ia mengaku telah menunggu selama delapan jam, tetapi tak kunjung mendapatkan kamar untuk menjalani rawat inap.

Meski mengaku sebagai peserta BPJS Kesehatan, ia enggan menyebutkan nama rumah sakit yang dimaksud. Pasien yang mengunggah utas tersebut kemudian dilaporkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Keluhan pasien itu memicu beragam reaksi di media sosial. Sejumlah akun yang diduga merupakan oknum tenaga kesehatan justru memberikan komentar negatif yang dinilai tidak berempati terhadap pasien. Komentar-komentar tersebut pun menuai kecaman dari warganet dan viral di media sosial.

Topik Menarik