Kejar Swasembada Gula, Pemerintah Diminta Optimalkan Lahan Tebu
JAKARTA - Pemerintah mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri untuk mengejar target swasembada gula nasional.
Terkait hal itu, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (Aptri) menilai kebijakan yang mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri untuk mendukung target swasembada gula nasional sulit direalisasikan dalam waktu dekat.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Aptri Soemitro Samadikoen mengungkap tantangan terbesar terletak pada ketersediaan lahan.
Dia memperkirakan dibutuhkan tambahan sekitar 700.000 hektar untuk memenuhi target pemerintah.
“Pertanyaannya, apakah tersedia lahan 700.000 hektar untuk ditanam dalam dua tahun? Kita bicara soal lahan, bukan sekadar menanam,” ungkap Soemitro dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, pihaknya sejak lama telah mengingatkan bahwa rencana pengembangan perkebunan tebu di Merauke sulit diwujudkan karena terkendala ketersediaan lahan dan infrastruktur.
"Kami sejak beberapa tahun lalu sudah mengkritisi target produksi gula dari Merauke. Dari sisi lahan dan infrastruktur, itu sulit diwujudkan,” kata Soemitro.
Selain masalah lahan, ia menekankan bahwa pabrik gula rafinasi pada dasarnya tidak dirancang untuk langsung mengolah tebu. Selama ini, bahan baku utama mereka adalah gula mentah atau gula setengah jadi yang diimpor.
“Pabrik gula rafinasi itu terbiasa menggunakan gula setengah jadi sebagai bahan baku. Kalau tebu, harus diproses dulu menjadi gula setengah jadi sebelum masuk ke pabrik rafinasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, mayoritas pabrik gula rafinasi dibangun di kawasan pesisir untuk memudahkan penerimaan bahan baku impor. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa desain industri rafinasi berbeda dengan pabrik gula berbasis tebu.
“Karena memang dari awal konsepnya bukan menggunakan bahan baku tebu. Itu dibuat di tepi pantai supaya mudah menerima bahan baku impor,” katanya.
Lebih lanjut, Soemitro meminta pemerintah berdialog dengan pelaku industri sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Dirinya menilai, target produksi gula nasional saat ini saja masih sulit dicapai dengan luas lahan yang tersedia.
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha
“Produksi sekitar 3 juta ton saja masih sulit dicapai dengan luas lahan yang ada saat ini. Bagaimana dua tahun ke depan bisa memenuhi kebutuhan gula industri sekitar 4 juta ton? Saya sangat tidak yakin itu bisa terpenuhi,” tutur Soemitro.
Soemitro juga menegaskan bahwa fokus utama pemerintah seharusnya bukan sekadar memperluas lahan, melainkan meningkatkan produktivitas tebu yang sudah ada.
“Kalau mau swasembada, jangan hanya bicara soal lahan baru. Pemerintah harus membantu petani dengan benih unggul, riset yang serius, pupuk yang terjangkau, dan teknologi budidaya modern. Tanpa itu, produktivitas kita tetap rendah,” ujarnya.
Soemitro mengingatkan bahwa Indonesia pernah menjadi eksportir gula terbesar kedua di dunia pada 1930-an dengan rendemen tebu mencapai 11-13 persen. Kini, rendemen rata-rata hanya berada di kisaran 6-7 persen, yang menurutnya menjadi bukti bahwa persoalan utama industri gula nasional adalah produktivitas, bukan semata-mata luas lahan.
“Kita pernah jadi eksportir gula terbesar kedua dunia pada 1930-an. Rendemen waktu itu 11-13 persen, sekarang hanya 6-7 persen. Itu bukti bahwa produktivitas adalah masalah utama,” pungkasnya.










