Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Roadmap Transisi Pendanaan MBG Usai Putusan MK

Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Roadmap Transisi Pendanaan MBG Usai Putusan MK

Nasional | okezone | Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:48
share

JAKARTA– Komisi X DPR RI meminta pemerintah untuk memastikan adanya perencanaan fiskal yang matang agar pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan maupun keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan,  pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik tidak boleh dipertentangkan. Keduanya merupakan dua pilar penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

"Jangan sampai muncul narasi seolah-olah harus memilih salah satu. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan anak-anak yang sehat dan bergizi, sementara program gizi yang baik juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan," kata Kurniasih dikutip Minggu (2/8/2026).

Dia memastikan, Komisi X DPR RI akan mengawal proses penyusunan APBN pada tahun-tahun mendatang agar amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan tetap terjaga, sekaligus memastikan ada skema pendanaan MBG yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.

"Perlu hadirnya sebuah roadmap implementasi putusan MK sehingga transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. Kepastian kebijakan akan memberikan rasa tenang bagi dunia pendidikan maupun pelaksanaan MBG," ujarnya.

Legislator PKS itu menegaskan bahwa tujuan akhirnya adalah menghadirkan kebijakan publik yang saling menguatkan.

 

"Harapan kami sederhana, pendidikan semakin maju, guru semakin sejahtera, kualitas pembelajaran meningkat, dan pada saat yang sama anak-anak Indonesia tetap memperoleh akses terhadap makanan bergizi. Dua agenda besar ini harus berjalan bersama demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Diketahui, MK dalam putusannya memerintahkan agar pendanaan Program MBG dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan paling lambat mulai APBN Tahun Anggaran 2028.

Topik Menarik