KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual selama 2026

KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual selama 2026

Nasional | sindonews | Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:40
share

Dalam enam bulan pertama 2026, KAI Commuter menangani 40 kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam rangkaian kereta maupun area stasiun. Seluruh pelaku yang teridentifikasi telah diblokir dari layanan Commuter Line melalui mekanisme blacklist.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan seluruh pelaku yang teridentifikasi telah diblokir aksesnya untuk menggunakan layanan Commuter Line di seluruh wilayah operasional melalui sistem pengawasan yang terintegrasi.

Selain pemblokiran akses, sebanyak 17 kasus telah dilaporkan dan dilimpahkan kepada kepolisian untuk diproses secara hukum. Sementara untuk kasus lainnya, KAI Commuter menghormati keputusan korban yang memilih tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Baca juga: Kasus Pelecehan di KRL, KAI Akan Tingkatkan Keamanan dan Ambil Jalur Hukum

"Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku," ujar Karina, Minggu (2/8/2026).Karina menyatakan KAI Commuter siap memberikan pendampingan kepada korban, termasuk mengawal proses hukum di kepolisian hingga tuntas. "Kami juga ingin meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian, kami berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas pada tindak lanjut proses hukumnya," tambahnya.

Lihat video: WASPADA Pelecehan Seksual di KRL! Pelaku Diblacklist Seumur Hidup!

Sebagai langkah pencegahan, KAI Commuter terus memperketat pengawasan melalui optimalisasi kamera CCTV analytic di berbagai titik stasiun serta peningkatan patroli petugas keamanan. Perusahaan juga rutin menggelar kampanye dan sosialisasi anti kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line.

Kampanye tersebut dilakukan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), organisasi perempuan, influencer, dan komunitas di seluruh wilayah operasional KAI Commuter. Melalui kegiatan itu, pengguna Commuter Line didorong untuk berani speak up apabila melihat atau mengalami pelecehan maupun kekerasan seksual.

KAI Commuter juga mengajak masyarakat dan pelanggan untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan transportasi publik."KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual," tandas Karina.

Topik Menarik