Pramono: Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Jakarta Akan Diumumkan ke Publik!

Pramono: Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Jakarta Akan Diumumkan ke Publik!

Terkini | okezone | Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:10
share

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal, yang menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik. Sanksi tidak hanya diberikan kepada pelaku perorangan, tetapi juga perusahaan yang terbukti terlibat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan mengumumkan secara terbuka identitas individu maupun perusahaan yang terbukti melakukan pembuangan sampah secara ilegal.

"Di mana pun kalau ada penumpukan sampah yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan biasanya bukan dari Dinas Lingkungan Hidup, maka Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil tindakan, dan mengumumkan orang itu atau perusahaan itu," kata Pramono kepada wartawan, Sabtu(1/8/2026).

Pramono menjelaskan, penumpukan sampah di sejumlah lokasi umumnya berasal dari aktivitas pengangkutan sampah milik hotel, restoran, dan kafe. Karena itu, ia meminta para pelaku usaha bertanggung jawab atas pengelolaan limbah yang dihasilkan.

"Karena mereka mengambil biasanya dari hotel, restoran, kafe yang ada di tempat itu. Sehingga dengan demikian jangan kemudian mereka hanya mengambil untungnya, mengambil uangnya, tetapi tidak bertanggung jawab terhadap sampahnya," ujarnya.

Pramono juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI telah menuntaskan pengangkutan tumpukan sampah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kalau yang di Penjaringan sendiri kan sudah kita angkut, dan kita sudah mengerahkan antara 10 sampai 15 truk untuk membersihkan di Penjaringan," pungkasnya.
 

Topik Menarik