Roy Suryo: Ada Upaya Kriminalisasi Oegroseno, Singgung Kejadian 15 Tahun Lalu
Roy Suryo menilai pemanggilan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno oleh Kortastipikor Polri terkait pengadaan lahan Sepolwan mengandung unsur kriminalisasi. Peristiwa yang diklarifikasi tersebut terjadi sekitar 15 tahun lalu dan tidak memiliki dasar kasus yang jelas.
Pernyataan itu disampaikan Roy usai sidang praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026). Dia menyampaikan sebagian tim kuasa hukumnya tidak hadir dalam persidangan karena sedang mendampingi Oegroseno yang memenuhi undangan klarifikasi di Mabes Polri.
Baca juga: Pakai Seragam Purnawirawan, Oegroseno Penuhi Panggilan Kortastipikor Polri
"Sebagian dari tim sedang mendampingi Pak Oegroseno di Mabes Polri karena beliau jam yang sama memenuhi undangan untuk klarifikasi di Kortastipikor," kata Roy.
Dia menyinggung dugaan kriminalisasi terhadap Oegroseno. Klarifikasi itu berkaitan dengan peristiwa yang terjadi sekitar 15 tahun silam. "Kasus 15 tahun lalu, ini kriminalisasi juga, bisa disebut quote-unquote kriminalisasi," ujarnya.Meski demikian, Roy berharap Oegroseno dapat memberikan penjelasan secara baik kepada penyidik. Dia juga menegaskan bahwa perkara yang dipersoalkan saat ini sebenarnya bukan sebuah kasus hukum yang telah terbukti.
"Kasusnya enggak ada dicari-cari. Sorry bukan kasus sih, bukan kasus, kejadian. Kejadian ya kasusnya enggak ada," ucap Roy.
Sebelumnya, Oegroseno memenuhi panggilan klarifikasi Kortastipikor Polri terkait dugaan proses hibah dan pengadaan lahan Sepolwan yang berlangsung pada 2011. Oegroseno mempertanyakan dasar penyelidikan yang menggunakan laporan informasi (LI), padahal menurutnya tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perkara tersebut.
Kakortastipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menuturkan pemanggilan Oegroseno bukan bentuk kriminalisasi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat dan bertujuan memastikan apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi atau tidak.









