Polisi Tangkap Pembuang Jasad Bayi di Klinik Tangsel, Ternyata Ibunya Sendiri

Polisi Tangkap Pembuang Jasad Bayi di Klinik Tangsel, Ternyata Ibunya Sendiri

Berita Utama | okezone | Kamis, 30 Juli 2026 - 14:28
share

TANGSEL - Polisi mengungkap fakta dari kasus temuan jenazah bayi yang ditemukan di teras sebuah klinik kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Terbaru, polisi telah menangkap E (38), wanita yang diduga sebagai pelaku sekaligus ibu kandung bayi tersebut.

“Tim Reskrim bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres melakukan penyisiran mencari terduga pelaku dan ditemukanlah terduga pelaku berada di Puskesmas Pondok Aren,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Agrippina Putri kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Anne menjelaskan, pelaku mengaku mengandung bayi di luar pernikahan dengan pacarnya, pria A. Pelaku sempat berupaya untuk menggugurkan kandungannya tersebut.

“Pelaku diketahui hamil sejak bulan Desember 2025 pada saat melakukan testpack mandiri. Pada usia kandungan 2 minggu, terduga pelaku sempat mengonsumsi jamu sebanyak 5 kali untuk menggugurkan kandungannya. Tetapi tidak berhasil, sehingga akhirnya terduga pelaku melahirkan di teras klinik,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku masih menjalani perawatan medis sebagai saksi. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

Sebagai informasi, jasad bayi tersebut ditemukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Saat ditemukan, bayi perempuan tersebut diduga dalam keadaan baru lahir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dokter forensik, terhadap jenazah bayi berjenis kelamin perempuan masih terbungkus plasenta dan memiliki berat badan 2.800 gram dan panjang 49 cm.

Topik Menarik