Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, KemenHAM: Tegakkan Hukum!

Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, KemenHAM: Tegakkan Hukum!

Terkini | okezone | Senin, 27 Juli 2026 - 04:01
share

JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Bali mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan terduga pencuri ayam tewas di Bali. Negara pun didorong agar anak hingga keluarga terduga pencuri ayam mendapat perlindungan dan pendampingan.

"Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali mendorong agar anak dan keluarga korban memperoleh pendampingan serta perlindungan yang diperlukan, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya, sehingga mereka mendapatkan perhatian dan perlindungan secara optimal dari negara," ujar Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, Minggu (26/7/2026).

Anak Agung menyatakan, aksi main hakim sendiri tersebut bukan saja melanggar hukum dan HAM, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban, terutama anak yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

"KemenHAM mendorong agar ada penegakan hukum terhadap para pelaku dan memastikan pendampingan dan perlindungan terhadap anak korban dan keluarganya," ujarnya.

Anak Agung Gede Ngurah Dalem menegaskan, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta perlakuan yang menghormati HAM.

Sebab itu, segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan penanganan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera melakukan pemantauan lapangan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

Koordinasi tersebut akan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan tetap menghormati hak setiap pihak yang terlibat.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, menahan diri dari tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri, serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras," pungkasnya.

Topik Menarik