KemenHAM Turunkan Tim Usut Penembakan 3 Warga Sipil di Yahukimo
JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan terhadap tiga warga sipil di Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. KemenHAM juga menurunkan tim untuk menghimpun informasi terkait peristiwa tersebut.
Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa pembunuhan di luar proses hukum tidak dapat dibenarkan, terlebih jika korbannya merupakan warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.
Menurutnya, perlindungan terhadap hak untuk hidup merupakan prinsip mendasar hak asasi manusia yang harus dihormati oleh seluruh pihak tanpa terkecuali.
"KemenHAM RI mengecam aksi penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo sebagaimana video yang beredar luas. Tidak boleh ada pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil tak berdosa," kata Thomas, Jumat (24/7/2026).
Thomas mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua akan menurunkan tim ke lokasi untuk menghimpun informasi dan memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
"Langkah ini dilakukan guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan sekaligus memastikan seluruh pihak mengedepankan upaya deeskalasi agar tidak terjadi korban sipil tambahan akibat konflik yang berkepanjangan," ujarnya.
KemenHAM juga mengimbau seluruh pihak menahan diri di tengah meningkatnya eskalasi konflik bersenjata di Papua. Menurut Thomas, konflik yang terus berlanjut hanya akan memperbesar jumlah korban sipil serta memicu gelombang pengungsian.
"Semua pihak agar menahan diri di tengah eskalasi konflik bersenjata yang terus meningkat. Apalagi, banyak jatuh korban warga sipil dan gelombang pengungsi yang terus terjadi," katanya.
Sebelumnya, tiga warga sipil dilaporkan tewas akibat penembakan yang diduga dilakukan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Kopitua Heluka, yang disebut sebagai Danops Kodap Yahukimo. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin (20/7/2026).
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna, mengatakan dua korban diketahui merupakan pasangan suami istri, yakni Kumis Kogoya dan istrinya. Sementara satu korban lainnya adalah seorang perempuan dari suku Unaukam.
Menurut Wirya, TNI masih melakukan pendalaman untuk melengkapi identitas korban serta mengungkap kronologi lengkap kejadian.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Tidak ada satu pun masyarakat yang seharusnya kehilangan nyawa akibat aksi kekerasan," ujar Wirya dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Koops TNI Habema, lanjut Wirya, terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan penyelidikan, pengejaran, serta penegakan hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah terulangnya aksi kekerasan yang mengancam keselamatan warga sipil.










