Nilai Transaksi Perdagangan Emas Digital Tembus Rp172,7 Triliun di Semester I-2026
JAKARTA - Transaksi perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mencatatkan nilai transaksi (value) Rp172,7 triliun di semester I 2026 atau melesat 601 persen dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp24,6 triliun.
ICDX juga membukukan volume transaksi pada periode ini yang menembus 66.372.367 gram. Capaian ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 338 persen jika dibandingkan dengan semester I tahun 2025 yang tercatat sebesar 15.149.074 gram.
Ketua Persatuan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI), Anang Samsudin mengatakan, pertumbuhan transaksi emas digital pada Semester I 2026 didorong oleh beberapa faktor, di antaranya semakin tingginya literasi masyarakat mengenai emas digital serta volatilitas harga emas yang cukup tinggi.
"Sehingga emas digital menjadi salah satu pilihan investor untuk melakukan diversifikasi aset maupun menyimpannya sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang. Sebagai asosiasi emas digital di Indonesia, PPEDI terus mendukung para anggota untuk meningkatkan literasi masyarakat serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas pasar emas digital di Indonesia," jelas Anang dalam keterangan resmi, Jumat (24/7/2026).
Anang menekankan bahwa PPEDI menempatkan faktor keamanan dana dan kepemilikan nasabah sebagai prioritas paling mendasar dalam perkembangan industri ini.
“Di sisi lain, perlindungan dan keamanan nasabah menjadi prioritas utama PPEDI. Kami terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan keamanan transaksi nasabah, termasuk memastikan ketersediaan aset emas fisik dengan rasio 1:1 sebagai underlying asset dari emas yang dimiliki oleh investor,” tambahnya.
Plt Direktur Utama ICDX, Nursalam menilai adanya pertumbuhan transaksi ini mencerminkan terus meningkatnya minat masyarakat untuk memanfaatkan Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital sebagai salah satu alternatif investasi.
"Sebagai Bursa, ICDX akan terus menjaga independensi dan transparansi perdagangan, serta tentunya menjalankan literasi dan edukasi berkelanjutan melibatkan semua pemangku kepentingan, baik itu regulator maupun pedagang emas digital," kata Nursalam.
Terkait pedagang emas digital, lanjut Nursalam, saat ini terdapat 6 pedagang emas digital yang menjadi anggota bursa ICDX, yaitu PT Indogold Makmur Sejahtera (Indogold), PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), PT Laku Emas Indonesia (Laku Emas), PT Syariah Koin Indonesia (ShariaCoin), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Brankas LM), dan PT Pluang Emas Sejahtera (Pluang).
Untuk memperkokoh industri, ICDX juga telah memantapkan posisinya dalam ekosistem bullion nasional dengan bergabung ke dalam Indonesia Bullion Market Association (IBMA).
“ICDX terus berkomitmen untuk mendukung ekosistem perdagangan emas yang transparan dan tentunya memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memanfaatkan emas sebagai alternatif investasi. Terkait ekosistem emas di Indonesia, saat ini ICDX juga telah menjadi bagian dari Indonesia Bullion Market Association (IBMA),” jelasnya.
IBMA sendiri dibentuk oleh para pelaku industri bullion untuk membangun pasar yang terintegrasi, transparan, dan efisien.
Selain ICDX, keanggotaan IBMA diperkuat oleh berbagai institusi terkemuka seperti PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS), PT Pegadaian (Persero), PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Untung Bersama Sejahtera, PT Laku Emas Indonesia, PT Brinks Solutions Indonesia, PT Central Mega Kencana, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), PT Pegadaian Galeri Dua Empat (Galeri 24), dan PT Sentral Kreasi Kencana.










