Hotman Ungkap Hasil Pemeriksaan Febrie Adriansyah: Dicecar 18 Pertanyaan, Tak Ditahan

Hotman Ungkap Hasil Pemeriksaan Febrie Adriansyah: Dicecar 18 Pertanyaan, Tak Ditahan

Nasional | okezone | Jum'at, 17 Juli 2026 - 21:27
share

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).

Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

"Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam 9 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan," kata Hotman kepada wartawan.

Menurut Hotman, Febrie dapat menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan berlangsung. Ia juga memastikan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kliennya.

"Kesimpulannya tidak ada penahanan," ujarnya.

Hotman menjelaskan, Febrie memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi. Namun, pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini hanya berkaitan dengan satu perkara.

"Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," pungkasnya.
 

Topik Menarik