Konflik di Papua Memanas, Guru Besar UNJ: Negara Tak Boleh Kalah dari Pelaku Kekerasan!
JAKARTA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua semakin membuat resah masyarakat dengan berbagai aksi terornya. Oleh karena itu, Negara tidak boleh kalah terhadap kekerasan yang mengorbankan warga sipil serta menghambat pemulihan kehidupan masyarakat Papua.
“Negara tidak boleh kalah dan membiarkan kekerasan menguasai ruang hidup masyarakat,’’ ujar Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Haris Fatgehipon, saat diskusi Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) bertajuk ‘’Membaca krisis pengungsian dan masa depan warga sipil Papua” di Bogor, dikutip, Kamis (16/7/2026).
Menurut Haris, kehadiran negara harus terlihat melalui perlindungan masyarakat, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, keberlanjutan pelayanan publik, serta pemulihan warga yang terpaksa meninggalkan kampung akibat konflik.
‘’Ketika warga kehilangan rumah, anak-anak berhenti bersekolah, pelayanan kesehatan terganggu, dan masyarakat harus mengungsi, negara harus hadir lebih kuat untuk memulihkan keadaan,”ujarnya.
Haris menjelaskan, konflik di Indonesia secara umum dapat dibedakan menjadi konflik vertikal dan konflik horizontal. Konflik vertikal terjadi antara kelompok masyarakat dengan negara atau pemerintah. Sementara konflik horizontal berlangsung antarkelompok di dalam masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian konflik Papua membutuhkan kebijakan yang menyeluruh. Pemerintah tidak cukup hanya menurunkan intensitas kekerasan, tetapi juga harus mengembalikan rasa aman, memperkuat pelayanan publik, dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Karakter geografis Papua yang luas dan sulit dijangkau, kuatnya struktur adat, besarnya peran tokoh agama, serta masih berlangsungnya kekerasan kelompok bersenjata membuat penanganannya membutuhkan konsistensi dan koordinasi jangka panjang,”jelasnya.
Haris menilai pendekatan keamanan tetap diperlukan untuk melindungi warga sipil, menjaga fasilitas publik, memastikan pelayanan pemerintahan berjalan, serta menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan. Negara, kata dia, tidak boleh membiarkan masyarakat hidup di bawah intimidasi maupun ancaman kelompok bersenjata.
“Tidak ada tujuan politik yang dapat membenarkan penembakan, pembakaran fasilitas umum, serangan terhadap guru dan tenaga kesehatan, ataupun tindakan yang membuat masyarakat meninggalkan kampungnya,” kata Haris.
Kekerasan kata dia, justru memperpanjang penderitaan rakyat Papua. Ketika sekolah, puskesmas, jalan, dan fasilitas pembangunan menjadi sasaran, masyarakat setempat menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Kelompok yang mengatasnamakan kepentingan Papua seharusnya melindungi rakyat, bukan membuat masyarakat kehilangan rumah, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan masa depan,” ujarnya.
Namun, Haris mengingatkan bahwa ketegasan negara tetap harus dijalankan secara terukur, proporsional, dan berorientasi pada perlindungan warga sipil.
“Terhadap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu membuka ruang komunikasi. Namun, terhadap pelaku penembakan, intimidasi, dan perusakan fasilitas publik, hukum harus ditegakkan,” katanya.
Haris mengatakan, pemerintah memegang tanggung jawab utama untuk mengarahkan proses penyelesaian konflik dan pemulihan kehidupan warga Papua.
“Pemerintah tetap menjadi penggerak utama, tetapi proses pemulihan membutuhkan kerja bersama. Tokoh adat, tokoh agama, akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil dapat menjadi mitra negara dalam memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Haris.
Dia menambahkan, kolaborasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Tidak semua wilayah Papua mempunyai persoalan dan tingkat kerentanan yang sama. Pemerintah perlu menggunakan pendekatan berbasis wilayah agar kebijakannya tepat sasaran,” ujarnya.
Pemulangan warga yang mengungsi akibat konflik harus menjadi bagian penting dari proses pemulihan. Pemerintah, kata dia, perlu mempercepat penciptaan kondisi yang memungkinkan masyarakat kembali secara aman. Namun, pemulangan tidak boleh hanya dilakukan untuk mengurangi jumlah pengungsi atau mengosongkan tempat penampungan.
“Warga baru benar-benar pulang apabila kampungnya aman, rumah dapat dihuni, sekolah dan puskesmas kembali berfungsi, serta keluarga memiliki sumber penghidupan,” kata Haris.
Menurut dia, keberhasilan penanganan pengungsi harus dilihat dari kemampuan negara memulihkan seluruh fungsi kehidupan masyarakat dan mencegah terjadinya pengungsian ulang. Pemerintah perlu melakukan pemantauan setelah warga kembali untuk memastikan tidak ada ancaman baru, terputusnya pelayanan dasar, maupun kegagalan pemulihan ekonomi.
‘’Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat kembali hidup aman, anak-anak bersekolah, pelayanan publik berjalan, dan warga tidak lagi meninggalkan kampungnya karena takut,” tutup Haris.









