Industri Kripto Sorot Tren Tokenisasi Aset, Mulai Dilirik Investor
JAKARTA - Perkembangan Real World Assets (RWA) atau tokenisasi semakin mendapat perhatian dalam industri aset kripto global seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi blockchain oleh institusi keuangan.
Tren ini diproyeksikan akan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekosistem aset digital dalam beberapa tahun ke depan.
Laporan Citi Institute berjudul Tokenization 2030 bahkan memperkirakan nilai aset dunia tokenisasi dapat mencapai USD5,5 triliun pada 2030 dengan valuasi pasar saat ini sekitar USD17 miliar.
Chief Marketing Indodax Aloysia Dian mengatakan, perkembangan tokenisasi aset merupakan salah satu inovasi yang paling menarik dalam industri blockchain karena mampu menjembatani aset keuangan tradisional dengan teknologi digital sehingga lebih mudah diakses.
Menurutnya, tokenisasi aset membuka peluang baru bagi masyarakat untuk memperoleh eksposur terhadap berbagai aset global melalui infrastruktur blockchain.
"Inovasi ini bukan sekadar menghadirkan jenis aset baru, tetapi juga mencerminkan bagaimana teknologi blockchain mulai digunakan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas di sektor keuangan,” ujar Aloysia di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, tokenisasi memungkinkan berbagai aset, seperti saham, obligasi, komoditas, hingga aset alternatif, direpresentasikan dalam bentuk token digital sehingga dapat diperdagangkan secara lebih efisien dengan dukungan teknologi blockchain.
Di Indodax misalnya, saat ini tersedia lebih dari 20 aset bertema Real World Assets (RWA), termasuk tujuh tokenized stocks yang merepresentasikan pergerakan harga saham perusahaan global seperti Apple, Amazon, Alphabet (Google), NVIDIA, Tesla, Circle, dan Coinbase.
Kehadiran tersebut memperluas pilihan diversifikasi di market crypto serta membuka akses bagi investor untuk memperoleh eksposur terhadap sektor ekonomi global.
Aloysia mengatakan bahwa selain dengan beragamnya pilihan aset nyata yang ditokenisasi, kategori ini juga menunjukkan pertumbuhan aktivitas perdagangan dan jumlah investor sepanjang tahun. Sehingga, hal tersebut mencerminkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi digital berbasis aset dunia nyata.
Dia menambahkan bahwa perkembangan tersebut menunjukkan bahwa blockchain kini tidak lagi hanya identik dengan aset kripto, tetapi mulai menjadi infrastruktur yang mendukung digitalisasi berbagai instrumen keuangan.
“Kami melihat tokenisasi aset sebagai salah satu bentuk evolusi industri blockchain. Semakin luas pemanfaatan teknologi ini, semakin besar pula peluang untuk menghadirkan sistem keuangan yang lebih inklusif, efisien, dan transparan. Yang terpenting, seluruh inovasi tersebut tetap perlu didukung oleh regulasi yang jelas, tata kelola yang baik, serta edukasi yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” jelasnya.
Momentum berkembangnya tokenisasi aset juga sejalan dengan arah pengembangan ekosistem aset digital di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031, turut menempatkan pengembangan tokenisasi aset, regulasi stablecoin, transaksi Over-The-Counter (OTC), hingga penguatan keamanan siber, sebagai sejumlah inisiatif strategis untuk mendorong inovasi dan memperkuat ekosistem keuangan digital nasional.










