Intip Situasi di Kejagung Usai Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka
JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri. Setelah penetapan tersebut, suasana Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terpantau lebih sepi dibandingkan hari biasanya.
Berdasarkan pantauan, Minggu (12/7/2026), seluruh pintu gerbang Gedung Kejagung tampak tertutup, terutama pintu belakang yang biasanya digunakan pegawai, tamu, maupun pengunjung. Pada Minggu, kantor tersebut memang kerap tidak beroperasi seperti hari kerja.
Akibat kondisi tersebut, awak media tidak dapat masuk ke area Gedung Kejagung karena tidak terdapat aktivitas yang berarti. Hanya terlihat sejumlah kendaraan yang keluar masuk kawasan gedung, namun setiap kendaraan yang hendak masuk tetap diperiksa dan ditanya oleh petugas keamanan terkait keperluannya.
Dari luar pintu gerbang, tidak terlihat adanya aktivitas penting di dalam kompleks Gedung Kejagung RI. Awak media yang melakukan peliputan hanya dapat memantau situasi dari area depan pintu gerbang.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejagung. Pelimpahan perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni berinisial DR atau Don Ritto dan Febrie.










