Kasus Dugaan 3 Korupsi Besar, Polisi Periksa 15 Orang Saksi

Kasus Dugaan 3 Korupsi Besar, Polisi Periksa 15 Orang Saksi

Nasional | okezone | Jum'at, 10 Juli 2026 - 22:35
share

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dugaan kasus tiga korupsi. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, mengatakan pendalaman dilakukan berdasarkan barang bukti yang telah ditemukan dalam serangkaian penggeledahan serta keterangan para saksi.

"Dari hasil yang ditemukan tersebut, serta berdasarkan keterangan dari 15 orang saksi yang telah dimintai keterangan hingga saat ini, penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi, baik berupa suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang," kata Budhi dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).

Menurut Budhi, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap konstruksi perkara, termasuk menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan.

"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan proses penyelidikan sampai dengan penyidikan," ujarnya.

 

Kata Budhi, pihaknya melakukan penggeledahan dilakukan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah wilayah.

"Pada kesempatan ini telah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP. Adapun hasil yang dapat kami sampaikan, yang pertama yaitu lokasi kediaman di Rumah Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor," kata Budhi.

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kg, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), uang tunai Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.

Selain itu, dari lokasi penggeledahan di sebuah money changer, polisi menyita uang tunai senilai Rp4.462.462.365, 84.356 USD, 17.595 Riyal Saudi, 83.394 SGD, 33.100 Baht Thailand, 4.020 Lira Turki, 1.223 Yuan, 152.000 Yen Jepang, 212 Ringgit Malaysia, 1.600 Rupee, 640 Dolar Australia, 61.000 Won Korea Selatan, 10 Dolar Brunei, 150 Dong Vietnam, serta 100 Dolar Selandia Baru.

Sementara itu, dari penggeledahan di Cafe The Clan, Cipedak, penyidik menemukan uang tunai sebesar 3.130.000 SGD, 889.965 USD, serta Rp259.159.000. Kemudian, dari salah satu rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, polisi kembali menemukan uang tunai sebesar Rp520 juta dan 133.000 USD.
 

Topik Menarik