Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Pemerintah Canangkan Gerakan Indonesia ASRI
JAKARTA – Pemerintah mencanangkan aksi Gerakan Indonesia ASRI yang dilakukan serentak secara nasional di Kota Malang Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto yang pertama kali dicanangkan pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di awal Tahun 2026.
"Gerakan ini bukanlah sebuah slogan atau seremonial semata, tetapi harus jadi gerakan nyata. Saya minta kepala daerah berikan instruksi seluruh jajaran. Canangkan gerakan bebersih mulai dari RT/RW hingga desa dan seluruh perangkat daerah. Berikan edukasi dan contoh baik ke masyarakat," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, Jumat (10/7/2026).
Sebagai contoh nyata, Safrizal telah melalukan gerakan ini sejak menjabat sebagai Pj Kalimantan Selatan dengan menanam pohon lebih dari 1 juta pohon. Begitu juga saat ia menjabat sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung dan Pj Gubernur Aceh.
Dalam kegiatan ini, Safrizal yang juga pembina Satpol PP dan Satlinmas menegaskan peran penting 2 korps penjaga trantibumlinmas. Rebranding Satpol PP humanis sebagai penolong masyarakat terus digaungkan salah satunya melalui aksi Gerakan Indonesia Asri.
"Satpol PP kita rebranding dengan konsep humanis sebagai penolong masyarakat. Tugas utamanya adalah penegak perda, tapi harus dengan cara yang humanis, bukan represif apalagi berbenturan dengan masyarakat. Kepala Daerah harus jaga betul Satpol PP agar menjadi sahabat, pengayom dan pelayan masyarakat" tegas Safrizal.
Komitmen kepala daerah secara nasional diwakili oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah yang menguatkan peran pemerintah daerah menjadi krusial untuk mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, ASRI bermakna Aman, Sehat, Resik, Indah. Aman berarti dalam konteks Sehat. Bersih dalam Pengelolaan Sampah, Bersih Toilet, Bersih Penataan Reklame, Resik dan Indah lingkungan dalam seluruh aspek.
Hal tersebut sebagai langkah strategis atas tantangan yang saat ini khususnya masalah persampahan, kebersihan toilet umum, dan ketertiban reklame yang dapat mengganggu ketertiban suatu daerah.










