Peradi Bersatu Puji Putusan Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tidak Cawe-Cawe

Peradi Bersatu Puji Putusan Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tidak Cawe-Cawe

Nasional | okezone | Rabu, 8 Juli 2026 - 04:03
share

JAKARTA - Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu memberikan apresiasi tinggi terhadap putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Putusan tersebut dinilai menunjukkan adanya objektivitas dari lembaga peradilan itu sendiri.

Boy Kanu memuji kepemimpinan hakim yang memutus perkara tersebut. Ia menilai hakim tunggal yang menangani perkara itu telah menunjukkan integritas yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya.

"Saya secara pribadi mengapresiasi putusan pengadilan dari Pengadilan Jakarta Selatan hakim tunggal. Ini hakim yang luar biasa, ini objektif. Yang begini yang kita suka ini," katanya di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2026).

Ia menegaskan hasil putusan tersebut sekaligus membantah spekulasi mengenai dugaan adanya intervensi dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, putusan itu menjadi bukti bahwa Jokowi menghormati independensi hukum.

"Artinya dengan putusan ini menunjukkan pertama bahwa Pak Jokowi tidak ada cawe-cawe. Pak Jokowi tidak intervensi. Ini supaya kita clear ya," ujarnya.

Dia juga meminta kubu Roy Suryo tidak lagi meragukan kredibilitas hakim dengan menyampaikan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar. "Jadi jangan sampai bilang ini itu hakimnya dari Termul, justru hakim ini objektif," katanya.

Topik Menarik