Siswa Masuk Zonasi Ditolak, Marselinus: Disdik Palu Harus Evaluasi PPDB!

Siswa Masuk Zonasi Ditolak, Marselinus: Disdik Palu Harus Evaluasi PPDB!

Terkini | okezone | Senin, 6 Juli 2026 - 18:22
share

PALU - Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) perlu segera dilakukan. Pasalnya, sejumlah calon siswa yang tinggal di dalam wilayah zonasi dilaporkan tidak diterima di sekolah negeri terdekat, sehingga terancam kehilangan akses pendidikan.

Legislator Partai Perindo Marselinus mengatakan, pelaksanaan PPDB jalur zonasi masih menyisakan persoalan yang memicu keresahan masyarakat, terutama bagi orang tua calon siswa.

Ketua DPD Partai Perindo Palu itu mengatakan, sebagian besar calon siswa yang tidak lolos justru berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Kondisi tersebut membuat mereka berada dalam situasi sulit karena tidak memiliki kemampuan untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

“Mereka ini sebenarnya masuk dalam wilayah zonasi sekolah, tetapi tidak diakomodasi oleh sistem. Sementara untuk beralih ke sekolah swasta, mereka sama sekali tidak punya dana. Lantas anak-anak kita ini mau dibawa kemana?” ujar Marselinus, Senin (6/7/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng ini menilai persoalan seperti ini tidak boleh terus berulang karena berpotensi menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.

Karena itu, Marselinus mendesak Dinas Pendidikan Kota Palu segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB sekaligus memverifikasi dugaan pelanggaran aturan zonasi di lapangan.

“Dinas Pendidikan harus mengecek ke lapangan dan mengevaluasi sekolah-sekolah yang terindikasi menyalahi aturan zonasi. Jangan sampai ada hak anak yang dirampas hanya karena administrasi,” tuturnya.

 

Selain meminta langkah cepat dari pemerintah daerah, Marselinus juga mendorong DPRD Kota Palu menjalankan fungsi pengawasannya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD penting dilakukan agar seluruh anak di Kota Palu, tanpa memandang kondisi ekonomi keluarganya, memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam Pendidikan,”pungkasnya.

Topik Menarik