KPK Tahan Bos MSA Tersangka Suap Audit BPK di Muara Enim
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fika Nur Alawi selaku Direktur PT Milenium Solusi Abadi (MSA). Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pantauan di lokasi, Kamis (2/7/2026), Fika terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.41 WIB. Ia mengenakan rompi oranye KPK yang menjadi penanda sebagai tahanan lembaga antirasuah.
Dengan tangan terborgol dan pengawalan petugas, ia digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rumah tahanan (rutan).
Diketahui, Fika diumumkan sebagai tersangka pada Rabu 10 Juni 2026 lalu. Penetapan tersangka ini dilakukan bersama Bupati Muara Enim, Edison, dan tiga orang lainnya yang lebih dulu ditahan usai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT).
Tersangka lainnya ialah Augusz Dewanggara atau Angga (AGG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Milenium Solusi Abadi. Dengan penahanan ini, seluruh tersangka dalam perkara tersebut telah ditahan.










