Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye Usai Pemeriksaan di KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain pada Rabu (1/7/2026) sore. Keduanya tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi tahanan warna oranye usai pemeriksaan.
Suhardiman Amby, Zulkarnain, bersama satu orang lainnya yang juga mengenakan rompi oranye, tampak digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan) usai pemeriksaan, sekitar pukul 15.45 WIB. Keduanya diperiksa usai menyerahkan diri ke KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, terdapat 10 orang yang ditangkap dalam operasi senyap ini. Di mana, sembilan orang diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di Jakarta dalam operasi tersebut.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).
Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara atau Pengadilan Negeri di daerah tersebut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan. Penyidik turut mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.
Budi mengungkapkan perkara yang diungkap melalui OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap untuk suatu jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
"Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing," ujarnya.










