Menkes Ungkap Gap Penghasilan Dokter Spesialis, di Bone Rp3 Juta dan Mahakam Ulu Rp80 Juta

Menkes Ungkap Gap Penghasilan Dokter Spesialis, di Bone Rp3 Juta dan Mahakam Ulu Rp80 Juta

Nasional | okezone | Kamis, 25 Juni 2026 - 13:12
share

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya kesenjangan atau gap penghasilan dokter spesialis, yang sangat tinggi di Indonesia. Bahkan, menurutnya, perbedaan pendapatan tersebut bisa mencapai ribuan kali lipat.

Hal itu diungkapkan Budi saat Rapat Kerja (Raker) membahas perlindungan dan kesejahteraan tenaga medis serta tenaga kesehatan bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (25/6/2026). Ia juga tidak menampik adanya dokter di Jakarta yang memiliki penghasilan hingga miliaran rupiah.

"Ini adalah salah satu bidang di mana gap-nya tinggi sekali. Mungkin bisa ribuan kali, Pak, antara yang paling atas dan paling bawah. Nah, ini yang menurut saya harus ditata," ujar Budi.

Budi mengaku pihaknya kerap mendengar keluhan dari dokter yang memiliki penghasilan rendah. Ia pun mencontohkan perbedaan tunjangan dokter spesialis di sejumlah daerah yang terpaut sangat jauh.

"Saya kasih contoh saja, ya. Ini adalah tunjangan untuk dokter spesialis, Bapak-Ibu, di Kabupaten Bone Rp3 juta, di Mahakam Ulu Rp80 juta," ungkapnya.

 

Selain itu, Budi menyebut tunjangan dokter gigi di Cianjur mencapai Rp30 juta per bulan. Jumlah tersebut berbeda jauh dengan tunjangan dokter gigi di Indragiri, Riau, yang hanya Rp1 juta.

"Saya menyadari, bagaimanapun juga teman-teman dokter spesialis yang sama, lulusan yang sama, melihat kondisi seperti ini pasti akan sedih. Kok teman saya di sana bisa dapat Rp80 juta, saya Rp3 juta," katanya.

Karena itu, Budi menilai perlu ada koordinasi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menata ketimpangan tersebut.

"Nah, ketimpangan-ketimpangan ini juga kita amati. Dan itu yang pelan-pelan harus kita tata. Memang, sayangnya, tidak semuanya menjadi kewenangan Kemenkes. Tapi kita sudah mulai melihat adanya gap yang terlalu besar dalam pendapatan. Itu kan aneh. Harusnya tidak mungkin bedanya sebesar itu," pungkasnya.

Topik Menarik