Menteri Ara: Lahan Meikarta Diserahkan ke Kemenkeu Sebelum Digarap BUMN untuk Rusun Subsidi
JAKARTA - Pemerintah mematangkan mekanisme tata kelola hibah lahan dari Lippo Group di kawasan Meikarta, Cikarang, untuk mendukung program hunian subsidi masyarakat berpenghasilan rendah.
Untuk memastikan aspek legalitas dan akuntabilitas, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria berkonsultasi dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Senin (22/6/2026).
Pembahasan ini mencakup percepatan due diligence legalitas tanah, penentuan BUMN pelaksana, hingga penetapan harga unit rusun. Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip tata kelola dalam setiap tahapan penyelesaian aset ini.
"Kami berdiskusi bagaimana tata kelola untuk hibah dari Lippo yaitu lahan di Meikarta untuk Negara sesuai dengan tata kelola yang benar," ujar Maruarar dalam keterangan resmi, Selasa (23/6/2026).
Setelah mengkaji berbagai aspek regulasi dan keamanan hukum, disepakati bahwa lahan hibah akan diserahkan terlebih dahulu kepada Negara melalui Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Aset tersebut nantinya dialihkan kepada Danantara untuk kemudian diteruskan kepada BUMN yang ditugaskan sebagai pelaksana pembangunan dan pengelola apartemen subsidi.
Maruarar menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan rangkaian langkah strategis untuk mempercepat realisasi hunian terjangkau tersebut. "Kami juga sudah menerima masukan yang sangat berharga dari BPKP bersama Pak Rosan, Pak Dony, Pak James dan Kementerian Keuangan sehingga adanya penyerahterimaan hibah dari Lippo Group kepada Negara secara resmi," kata dia.
Kata Maruarar, program ini dipastikan bersifat non-profit dan menjadi model kolaborasi strategis antara pemerintah dan sektor swasta demi mendukung Program 3 Juta Rumah nasional.
Dalam momen bersamaan, Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, memberikan apresiasi atas sinergi antarlembaga yang memastikan proses ini berjalan dengan prosedur yang aman.
"Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas masukan dan kerja sama yang baik dari Kementerian PKP, BPKP, BP BUMN, Pak James dan Kementerian Keuangan sehingga rencana hibah ini dapat berjalan dengan baik dan aman sesuai prosedur yang berlaku," ujar Rosan.
Adapun proses pembangunan dimulai dari land clearing pada Februari 2026, kemudian ground breaking pada Maret 2026, dilanjutkan pembangunan struktur ke atas pada Agustus 2026, dan ditargetkan selesai pada Agustus 2028.










