OJK Ungkap UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya langkah pembersihan pembukuan atau cleaning up perbankan melalui mekanisme hapus buku dan hapus tagih, khususnya untuk mendorong pemulihan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit UMKM saat ini belum merata akibat dampak berkepanjangan (scaring effect) dari pandemi COVID-19 yang membuat beberapa sektor industri belum pulih sepenuhnya.
Menurut Dian, perbankan yang memiliki rasio kredit macet mendekati angka 5 persen harus segera melakukan pembersihan neraca keuangan agar bisa kembali menyalurkan kredit secara optimal. Langkah pembersihan ini kini dipermudah dengan adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Undang-undang P2SK itu sekarang memperluas itu. Pertama adalah untuk hapus buku, hapus tagih itu sekarang dilakukan seumur-umurnya. Artinya selamanya, tidak dijangka untuk waktu itu," ujar Dian saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).
Selain menghapus batasan waktu, Dian menambahkan bahwa perluasan kedua dalam UU P2SK ini adalah cakupan kelembagaan yang tidak lagi hanya meng-cover Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melainkan juga menjangkau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
OJK berharap, implementasi pelonggaran aturan dalam UU P2SK ini dapat membuat proses pembersihan balance sheet (neraca keuangan) perbankan berlangsung lebih lancar. Ketika CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) sudah terbentuk, bank tinggal mengeksekusi pembersihan tersebut untuk kemudian mulai memacu kembali pertumbuhan kreditnya.
“Nah kalau ini sudah diturunkan, bersihkan, sampai habis CKPN-nya sudah terbentuk sebetulnya, tinggal bersihkan saja,” kata Dian.
Dian mengonfirmasi bahwa setelah sempat mengalami tren negatif di awal tahun, data terakhir menunjukkan pertumbuhan kredit UMKM sudah mulai berbalik positif dan bergerak naik.
“Nah data terakhir itu kan beberapa bulan yang di awal tahun itu pasti negatif, nah sekarang sudah positif,” ungkap Dian.









